Kabar Terkini
Bisnis
Penguatan Ekosistem Bisnis Wirausaha Bagi UMKM di Sektor Kuliner Provinsi Bali
Bali pernah diterjang banjir, tapi semangat wirausahanya tetap tak tergoyahkan. 🌿 Melalui Penguatan Ekosistem Wirausaha Terdmpak Banjir di Bali, kami mendampingi wirausaha terdampak banjir untuk memetakan kebutuhan, memperkuat kapasitas, serta merancang langkah pemulihan usaha pascabencana.Terima kasih kepada seluruh peserta, mitra, dan komunitas yang berkolaborasi aktif. Hadirnya Bapak/Ibu adalah energi besar untuk mempercepat pemulihan ekosistem wirausaha Bali. Mari lanjutkan kolaborasi dan pastikan pemulihan wirausaha berjalan berkelanjutan. Bersama, kita pulihkan Bali. 🤝
25 Februari 2026
Wirausaha
Menggabungkan Teknologi dan Kreativitas, Entrepreneur Hub Lampung 2025 Bangun Semangat Wirausaha Mahasiswa
ITERA NEWS – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Republik Indonesia bekerja sama dengan Institut Teknologi Sumatera (Itera) menyelenggarakan Entrepreneur Hub Lampung 2025, pada Selasa, 29 Oktober 2025 di Aula Gedung Kuliah Umum 2 Lantai 4 Itera. Kegiatan ini diikuti oleh mahasiswa dari berbagai program studi dan bertujuan memperkuat semangat kewirausahaan di lingkungan kampus, sekaligus menumbuhkan jiwa wirausaha berbasis inovasi dan kreativitas. Sesi pertama kegiatan dipandu oleh praktisi kewirausahaan, Wisnu Sakti Dewobroto, yang juga menjadi moderator diskusi interaktif. Dalam pembukaannya, Wisnu menekankan pentingnya peran teknologi dalam mencetak generasi muda berjiwa wirausaha yang adaptif terhadap perubahan zaman dan kebutuhan industri. “Teknologi menjadi dasar dari setiap langkah inovasi di Itera. Saya yakin kampus ini mampu mencetak generasi muda dengan jiwa kewirausahaan yang kuat, baik di bidang industri teknologi maupun industri kreatif. Karena itu, kita menghadirkan narasumber dari dua bidang tersebut dalam kegiatan ini,” ujar Wisnu. Dua narasumber utama yang hadir dalam kegiatan tersebut adalah Jam’ah Halid, S.Si., M.Si., Direktur Operasional PT Rekacipta Inovasi ITB, dan Indra Sinaga, vokalis ADA Band sekaligus pelaku industri kreatif. Keduanya memberikan pandangan yang saling melengkapi mengenai dunia kewirausahaan dari perspektif teknologi dan industri kreatif. Dalam pemaparannya, Jam’ah Halid menekankan pentingnya komersialisasi produk inovasi kampus sebagai upaya menjembatani hasil riset mahasiswa dengan dunia industri. Ia mendorong mahasiswa untuk melihat potensi bisnis dari karya dan inovasi yang mereka hasilkan selama perkuliahan. “Perguruan tinggi memiliki sumber daya manusia, fasilitas laboratorium, dan intellectual property yang bisa dikembangkan menjadi nilai ekonomi. Mahasiswa harus mampu menemukan nilai pasar dari riset, melindungi hasilnya dengan hak kekayaan intelektual, dan membangun kolaborasi,” jelas Jam’ah. Sementara itu, Indra Sinaga membagikan pengalamannya dalam industri musik sebagai contoh nyata bagaimana kreativitas, teknologi, dan kemandirian dapat menjadi dasar kewirausahaan. Ia menilai bahwa industri musik kini berkembang menjadi ekosistem wirausaha kreatif yang terbuka bagi siapa pun. “Seiring perkembangan teknologi, siapa pun bisa menciptakan dan mempromosikan karya musiknya secara mandiri melalui ponsel. Industri musik hari ini bukan hanya tentang seni, tetapi bisnis berbasis ekspresi. Yang penting bukan besar di label, tetapi besar di hati pendengar,” ujar Indra. Melalui pemaparannya, Indra juga menegaskan bahwa semangat yang sama berlaku di seluruh sektor industri kreatif. Menurutnya, memahami target pasar dan membangun koneksi emosional dengan audiens adalah kunci keberhasilan dalam berwirausaha di era digital. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang berlangsung hangat dan penuh inspirasi. Sebagai penutup, Indra Sinaga membawakan lagu yang menambah suasana akrab dan berkesan bagi seluruh peserta. Kegiatan Entrepreneur Hub Lampung 2025 mendapat apresiasi tinggi karena tidak hanya memberikan wawasan kewirausahaan, tetapi juga menggabungkan semangat teknologi dan kreativitas dalam membangun generasi muda yang inovatif dan siap berkontribusi bagi ekonomi kreatif Indonesia. Sumber Informasi : https://www.itera.ac.id/menggabungkan-teknologi-dan-kreativitas-entrepreneur-hub-lampung-2025-bangun-semangat-wirausaha-mahasiswa-itera/#!
25 Februari 2026
UMKM
Kementerian UMKM dan Dekranasda Bekasi Kolaborasi Bangun Ekosistem Bisnis Inklusif bagi Disabilitas
BEKASI.POJOKSATU.id - Kegiatan Penguatan Ekosistem Bisnis Wirausaha bagi Penyandang Disabilitas yang digelar di Hotel Ibis Styles Jatibening, Kamis (9/10/2025), menjadi ajang kolaborasi antara Kementerian Koperasi dan UMKM RI dengan berbagai lembaga, termasuk Dekranasda Kota Bekasi. Acara ini dihadiri oleh tokoh nasional seperti Tina Astari Maman Abdurahman, Siti Azizah, Hendratmo, Christina Agustin, dan Fatma Saifullah Yusuf, serta melibatkan 100 peserta penyandang disabilitas. Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian UMKM, Siti Azizah, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen untuk menciptakan kesetaraan bagi penyandang disabilitas. “Kita meyakini bahwa mereka memiliki potensi dan kontribusi besar yang harus diberi ruang untuk berkembang tanpa stigma dan diskriminasi,” ujarnya. Senada dengan itu, Tina Astari Maman Abdurahman menyebut kegiatan ini memberikan nilai penting terhadap kemandirian ekonomi disabilitas. “Melalui wirausaha, para penyandang disabilitas dapat berperan aktif dalam ekosistem ekonomi dan menciptakan nilai ekonomi yang berkelanjutan,” ungkapnya. Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam membangun ekosistem bisnis inklusif dan berkelanjutan, sekaligus membuka peluang kemandirian ekonomi bagi para penyandang disabilitas di Indonesia. Sumber Informasi : https://bekasi.pojoksatu.id/kota-bekasi/1136682445/kemenkop-umkm-dan-dekranasda-bekasi-kolaborasi-bangun-ekosistem-bisnis-inklusif-bagi-disabilitas
25 Februari 2026
Bisnis
Penguatan Ekosistem Kewirausahaan di DIY
SLEMAN – Kementerian UMKM RI menyelenggarakan kegiatan Entrepeneur Hub yang mengangkat tema “Peningkatan Ekosistem Bisnis Wirausaha” di The Rich Hotel Yogyakarta pada Selasa-Rabu, 23-24 September 2025. Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Dinkop UKM) Kabupaten Sleman berperan dalam memberikan rekomendasi dan menyebarluaskan informasi kepada UMKM di Kabupaten Sleman untuk mengikuti kurasi dan terlibat dalam kegiatan tersebut. Hal ini dilakukan sebagai bentuk dukungan Dinkop UKM Sleman untuk memperkuat ekosistem kewirausahaan di DIY. Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Sleman, Sutiasih, S.P., M.M. berharap kegiatan tersebut dapat membawa UMKM menjadi semakin berkembang dan naik kelas. “Saya berharap, melalui kegiatan ini, UMKM di DIY, terutama di Kabupaten Sleman, akan semakin berkembang, dapat naik kelas, serta berkontribusi dalam memperkuat ekosistem kewirausahaan di tingkat nasional”. Hadir dalam kegiatan ini Asisten Deputi Kewirausahaan Kementerian UMKM, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Daerah Istimewa Yogyakarta, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Sleman, serta perwakilan dari UGM, UPN, UNY, UII, wirausahawan muda, dan pelaku usaha UMKM yang beroperasi di Daerah Istimewa Yogyakarta. Sumber Informasi : https://dinkopukm.slemankab.go.id/2025/09/23/berita/dinkop-ukm-sleman-dukung-penguatan-ekosistem-kewirausahaan-di-diy/
25 Februari 2026
Wirausaha
Entrepreneur Hub Terpadu Jawa Barat 2025: Kolaborasi Kementerian UMKM dan ITB, Dorong Mahasiswa Berwirausaha
BANDUNG, itb.ac.id - Institut Teknologi Bandung (ITB) menjadi tuan rumah acara Entrepreneur Hub Terpadu Jawa Barat 2025, sebuah program dari Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang berlangsung di Aula Barat dan Aula Timur, ITB Kampus Ganesha, Selasa-Rabu (17-18/9/2025). Mengusung tema "Entrepreneur Journey Scaling Up", program ini dirancang sebagai wadah terpadu yang menjembatani mahasiswa, pelaku usaha pemula, dunia industri, dan pemerintah dalam memperkuat ekosistem kewirausahaan yang inklusif, kuat, dan berkelanjutan. Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian UMKM, Siti Azizah, mengatakan, acara ini mencakup beberapa rangkaian kegiatan utama, yaitu Kuliah Umum oleh Menteri UMKM, Maman Abdurahman, yang dihadiri ratusan mahasiswa ITB, Entrepreneur Hub Terpadu yang diikuti 450 wirausaha, dan Enterpreneur Expo yang menghadirkan 30 tenant, yang 20 di antaranya adalah binaan ITB. Beliau juga menekankan bahwa generasi muda adalah agen transformasi bangsa. “Untuk menjadi negara maju, diperlukan 4% minimum wirausaha muda. Melalui rangkaian ini, kami mengharapkan mahasiswa terdorong menjadi job creator dan bukan hanya job seeker. Wirausaha yang baru diharapkan datang dari alumni-alumni perguruan tinggi yang punya imajinasi tidak terbatas dan bisa menghasilkan peluang-peluang baru,” ujarnya. Sementara itu, Rektor ITB, Prof. Dr. Ir. Tatacipta Dirgantara, M.T. menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi negara-negara maju ditopang utamanya oleh UMKM. Beliau mencontohkan sebuah UMKM di Jepang yang bahkan sudah memiliki laboratorium di ITB. UMKM tersebut, yang bergerak di bidang pembuatan alat berat, mengoperasikan seluruh prosesnya dengan pemantauan melalui internet. Hal tersebut menunjukkan bahwa UMKM di negara maju sudah tidak lagi sebatas berjualan di pinggir jalan. “UMKM itu keren. UMKM lah masa depan Indonesia kalau kita mau menjadi negara maju,” ujarnya. Rektor pun menegaskan komitmen ITB dalam menumbuhkan wirausahawan baru berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi. “ITB menjadi perguruan tinggi dengan program studi kewirausahaan pertama pada tahun 2012. Sejak beberapa tahun yang lalu, juga sudah dirintis pembinaan UMKM sebagai hasil kerja sama Kementerian Koperasi UMKM dengan SBM ITB. Selain itu, ITB juga terlibat banyak dalam kegiatan-kegiatan pengembangan kewirausahaan nasional,” ujarnya. Sebagai bentuk konkret komitmen antar pihak, kegiatan ini turut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian UMKM dengan ITB. Kolaborasi ini berfokus pada pengembangan program pendidikan, pelatihan, dan pengabdian masyarakat yang mendukung pertumbuhan UMKM. Diharapkan, kolaborasi ini dapat menjadi langkah awal untuk menciptakan lebih banyak wirausahawan muda yang tangguh dan siap membawa Indonesia menuju kemajuan ekonomi. Sumber Informasi : https://itb.ac.id/berita/entrepreneur-hub-terpadu-jawa-barat-2025-kolaborasi-itb-dan-pemerintah-dorong-mahasiswa-berwirausaha/62832
25 Februari 2026
UMKM
Menteri UMKM: Kewirausahaan bukan hanya bisnis tapi solusi
Makassar (ANTARA) - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurahman, mengatakan kewirausahaan bukan hanya soal bisnis namun juga merupakan keberanian menciptakan solusi dari masalah yang ada di masyarakat. “Negara yang memiliki banyak wirausaha tangguh akan lebih cepat maju. Kewirausahaan bukan hanya soal bisnis, tetapi juga keberanian menciptakan solusi dari masalah yang ada di masyarakat,” ujar Maman saat memberikan kuliah umum di Unhas, Makassar, Kamis. Dia mengemukakan hal itu ketika membawakan kuliah dengan tema “Pengembangan UMKM dan Peran Perguruan Tinggi dalam Penguatan Inovasi Kewirausahaan di Aula Prof. Amiruddin, Kampus Unhas Tamalanrea, Makassar. Maman Abdurrahman menjelaskan bahwa kewirausahaan memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, membuka lapangan kerja baru, serta meningkatkan daya saing bangsa di tengah persaingan global. Menurut dia, diperlukan strategi yang sistematis dalam mencetak wirausaha baru, khususnya melalui dukungan perguruan tinggi. Mahasiswa, kata Maman, adalah agen potensial dalam melahirkan ide-ide inovatif berbasis riset. “Pemerintah hadir sebagai regulator dan fasilitator, perguruan tinggi sebagai pusat inovasi. Semua elemen harus bergerak bersama,” ujar Maman. Lebih lanjut, Menteri Maman juga menekankan peran perguruan tinggi dalam mendukung inovasi kewirausahaan. Unhas misalnya, kata dia, telah menunjukkan komitmen melalui program inkubasi bisnis, pendampingan mahasiswa wirausaha, dan riset-riset aplikatif yang mendorong terciptanya produk bernilai tambah. “Perguruan tinggi bukan sekadar mencetak sarjana, tetapi juga melahirkan wirausaha muda yang kreatif dan berdaya saing. Kampus adalah laboratorium hidup untuk berinovasi,” ujar Maman. Diakhir materinya, Maman mengingatkan bahwa kesuksesan dalam berwirausaha tidak datang secara instan. Banyak pengusaha muda gagal bukan karena ide yang buruk, melainkan kurangnya disiplin dalam mengelola keuangan dan menjaga komitmen. “Tidak ada kesuksesan yang lahir dari bersantai. Tekad kuat, disiplin, dan konsistensi adalah kunci. Bagi wirausaha muda, kegagalan adalah bagian dari proses belajar,” tutup Maman. Kuliah umum ditutup dengan dialog interaktif antara Menteri UMKM, mahasiswa dan pelaku usaha yang hadir. Diskusi berlangsung hangat, menyoroti tantangan sekaligus peluang UMKM di era digital. Kuliah umum ini merupakan rangkaian Entrepreneur Hub Sulawesi Selatan 2025, yang diselenggarakan Kementerian UMKM kerja sama Unhas dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Sumber Informasi : https://www.antaranews.com/berita/5071181/menteri-umkm-kewirausahaan-bukan-hanya-bisnis-tapi-solusi
25 Februari 2026
Bisnis
Kementerian UMKM Gelar Entrepreneur Hub di Universitas Udayana, Dibuka Langsung oleh Wamen UMKM Helvi Moraza
Jimbaran – Universitas Udayana menjadi tuan rumah pelaksanaan kegiatan Entrepreneur Hub yang dilaksanakan oleh Kementerian UMKM Republik Indonesia dengan menggandeng PT Pos Indonesia, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Bali, dan Dekranasda Provinsi Bali. Kegiatan yang mengusung tema #ToTheNextLevel ini berlangsung di Gedung Auditorium Widya Sabha Kampus Jimbaran, Kamis (24/7/2025). Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian UMKM RI Siti Azizah dalam laporannya menyampaikan kegiatan ini juga diikuti oleh 50 peserta startup dan 20 lembaga Inkubator. Disamping itu dalam kegiatan ini juga diagendakan Pitching dari empat wirausaha jagoan lokal yang akan memberikan gambaran tentang bisnis mereka yang terutama adalah tentang rencana dan visi bisnisnya. Sebagai bentuk nyata dari implementasi dan sinergi produktif akan dilaksanakan juga penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian UMKM dengan Universitas Udayana dan Universitas Udayana dengan PT Pos Indonesia. Rektor Unud Prof. I Ketut Sudarsana dalam sambutannya menyampaikan ekosistem kewirausahaan di Universitas Udayana sudah dibangun sejak dari pembelajaran di bangku kuliah, dimana terdapat mata kuliah kewirausahaan. Kegiatan Entrepreneur Hub hari ini menghadirkan beragam aktivitas strategis, diantaranya: Talk Show inspiratif, Business Matching antara pelaku usaha dan mitra, Serta Mini Expo yang menampilkan karya dan produk dari mahasiswa wirausaha Universitas Udayana, UMKM binaan Dekranasda Provinsi Bali, dan mitra Kementerian UMKM. Kolaborasi seperti ini merupakan wujud dari triple helix nyata antara pemerintah, dunia usaha, dan perguruan tinggi yang berjalan secara beriringan untuk memperkuat ekosistem kewirausahaan nasional. “Di Universitas Udayana, kami mendorong mahasiswa tidak hanya menjadi lulusan yang kompeten, tetapi juga inovator dan wirausahawan muda yang mampu menciptakan lapangan pekerjaan, memberdayakan komunitas, dan menghadirkan solusi bagi tantangan zaman,” ujar Rektor Unud. Pihaknya berharap Entrepreneur Hub tidak hanya menjadi ajang inspirasi, tetapi juga menjadi titik awal dari sinergi yang lebih luas dan berkelanjutan untuk mendukung wirausaha lokal naik kelas, berdaya saing, dan berdampak nyata. Dalam kegiatan ini dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman oleh Universitas Udayana dengan Kementerian UMKM RI dan juga dengan PT Pos Indonesia yakni Direktur Bisnis Kurir dan Logistik, Tonggo Marbun serta peresmian Agen Pos Global Universitas Udayana oleh Wakil Menteri UMKM. Wakil Menteri UMKM RI, Helvi Moraza dalam arahannya menyampaikan pihaknya menganggap Universitas Udayana sebagai salah satu penggiat UMKM yang sangat strategis, karena Bali dikenal dengan industri ekonomi kreatif dan pariwisata. Lebih lanjut disampaikan bahwa pihaknya mendapatkan dua penugasan pokok yakni bagaimana UMKM mendapat akses permodalan dan bagaimana membuka pasar UMKM itu sendiri. UMKM begitu penting bagi Presiden karena sanggup menyumbang PDB 63 persen dan ini adalah sesuatu yang luar biasa sehingga Kementerian Koperasi dan UMKM dipecah supaya bisa lebih serius. Persoalan yang terjadi adalah usaha mikro cepat tumbuh cepat habisnya karena kebanyakan karakteristiknya dipengaruhi 3 faktor yakni bakat bisnis, lingkungan dan PHK. Pihaknya berkesimpulan bahwa yang bisa mengangkat UMKM adalah Iptek, lingkungan yang terlatih, berpikir sistematis, inspiratif dan bermental visi masa depan, dimana lingkungannya adalah ada di kampus. Untuk itulah dibutuhkan kerjasama dengan semua pihak yang dalam hal ini Entrepeneur Hub dengan universitas. Dalam kegiatan ini juga hadir dari BRI Group dan Wamen berharap pihak BRI serius menangani hal ini karena setelah ini akan ada Entrepreneur Hub Pembiayaan, kemudian dilanjutkan Entrepreneur Hub Terpadu dimana dihadirkan semua unsur yang terlibat di pengembangan UMKM. Disamping itu juga akan ada bimbingan inkubasi bisnis ke kampus. “Saya berharap kepada adik-adik mahasiswa jangan berparadigma bahwa yang bisa jadi UMKM itu adalah Fakultas Ekonomi Bisnis saja, karena pada kenyataannya anak-anak Teknik juga punya hasil yang luar biasa. Persoalannya adalah ada keraguan adik-adik mahasiswa ini,” ujarnya. Lebih lanjut Wamen menyampaikan bahwa ada banyak kemungkinan adik-adik mahasiswa menjadi wirausaha tangguh, tapi tidak akan tercipta jika kolaborasi hanya bersifat ‘omon-omon’ saja tidak dilanjutkan dalam hal yang lebih serius. Dalam Entrepreneur Hub ini diisi dengan kegiatan Talkshow: Kampus Berdampak, Wirausaha Berdaya yang menghadirkan tiga narasumber yakni Praktisi Kewirausahaan, Wisnu Sakti Dewobroto, Direktur Business Development dan Portfolio Management PT POS Indonesia, Prasabri Pesti dan Founder & CEO PT Toco Ramai Digital (marketplace TOCO), Arnold Sebastian Egg. Dilanjutkan dengan Pitching Empat Wirausaha Jagoan Lokal yakni Bio-Safe, Catalogku, Griya Anyar Dewata dan Balimall. Disamping itu juga ada sesi Business Matching yang dihadiri mitra yakni Bank BRI, Bank BTN, BPD Bali, PT Pegadaian, PT Pos Indonesia, JNE dan PT Balimall. Sumber Informasi :https://www.unud.ac.id/in/berita7565-Kementerian-UMKM-Gelar-Entrepreneur-Hub-di-Universitas-Udayana-Dibuka-Langsung-oleh-Wamen-UMKM-Helvi-Moraza.html
26 Agustus 2025
Bisnis
Sinergi ITS dan Kementerian UMKM Dorong Ekosistem Wirausaha Muda
Asisten Deputi Penguatan Ekosistem Kementerian UMKM RI Christiana Agustin APi MM (kiri) bersama Rektor ITS Prof Ir Bambang Pramujati ST MSc Eng PhD (tiga dari kanan) meninjau pameran UMKM di acara Entrepreneur Hub Jawa Timur 2025-------------------------------------------------------Jatim Newsroom - Sebagai wujud komitmen dalam mendorong pertumbuhan wirausaha muda di Indonesia, Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) bersama Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) RI menggelar kegiatan Entrepreneur Hub Jawa Timur 2025, bertema Wirausaha to the Next Level. Asisten Deputi Penguatan Ekosistem Kementerian Koperasi dan UMKM RI Christiana Agustin APi MM menyebutkan bahwa acara ini sebagai momen penting untuk menguatkan pola pikir para wirausahawan UMKM di Jawa Timur. Ia menekankan bahwa ekosistem wirausaha yang kuat tidak bisa dibangun secara parsial atau berjalan sendiri-sendiri. “Semua pihak, termasuk kampus, pemerintah daerah, dan pelaku usaha, harus membentuk satu kesatuan yang saling mendukung,” ujarnya, dalam rilis ITS, Kamis(17/7/2025). Dalam paparannya, Christiana juga menyoroti pencapaian ITS yang berhasil meraih peringkat A dalam pemeringkatan nasional lembaga inkubator yang diadakan oleh Kementerian Koperasi dan UMKM. Tak hanya itu, ia juga mengungkapkan pencapaian ITS yang berhasil mengirimkan salah satu startup binaannya ke ajang Startup Global di Sydney, Australia. Ia menilai bahwa semua pencapaian ini merupakan bukti potensi besar kampus ITS dalam mengembangkan ekosistem wirausaha. Selaras dengan hal tersebut, Rektor ITS Prof Ir Bambang Pramujati ST MSc Eng PhD mengatakan bahwa kampus teknologi seperti ITS tidak seharusnya hanya menjadi tempat belajar bagi para mahasiswa. Ia menyebutkan bahwa ITS sebagai institusi pendidikan adalah wadah untuk melahirkan pelaku usaha baru yang berbasis inovasi. “Sebagai institusi Pendidikan, ITS juga bertanggung jawab untuk menumbuhkan minat berwirausaha di kalangan mahasiswa," tambahnya. Dalam pandangan Bambang, upaya pengembangan ekosistem kewirausahaan menjadi sangat penting untuk menciptakan iklim usaha yang sehat. Dukungan dari pemerintah daerah, kehadiran investor, serta pembinaan dari perusahaan besar disebutnya sebagai elemen vital dalam mengembangkan startup. “Jika ekosistemnya kuat, pertumbuhan usaha dan inovasi teknologi akan jauh lebih cepat dan merata,” tegas Guru Besar Teknik Mesin ITS ini. Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Provinsi Jawa Timur Dr Endy Alim Abdi Nusa SIP MM melalui perwakilannya Andrio Himawan Wahyu Aji SH MH menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi Jawa Timur pada periode 2021 – 2025 mengalami tren positif, mencapai angka 5 persen. “Jawa Timur tercatat sebagai kontributor Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) terbesar kedua di Pulau Jawa, setelah DKI Jakarta,” paparnya. Dalam konteks itu, pihak Diskop UKM Provinsi Jawa Timur mengapresiasi pelaksanaan Entrepreneur Hub Jawa Timur 2025 yang menjadi ajang strategis bagi wirausaha muda untuk menguji dan mengembangkan ide bisnisnya melalui pendampingan dari mentor, investor, dan pelaku usaha. Ia berharap ajang ini menjadi ruang kolaboratif yang bisa menciptakan wirausahawan tangguh dengan daya saing global. Setelah seremoni pembukaan, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan seminar inspiratif dari empat narasumber yang ahli di bidangnya. Materi pertama dibawakan oleh Ketua Umum Indonesian Professional Speakers Association (IPSA) Donny De Keizer yang bertajuk Transformasi Bisnis Bertumbuh dengan Komunikasi Bisnis yang Efektif. Sesi berikutnya diisi oleh seorang praktisi personal branding Yasmin Zata Ligouw yang membawakan topik Personal Branding Kuat Bisnis Tumbuh Melesat. Selanjutnya, peserta diajak memahami strategi pemasaran digital melalui paparan dari Vice President Government Affairs Lazada Indonesia Yovan Sudarma dalam materi Jualan Online Lebih Optimal dengan Strategi Digital yang Efektif. Kemudian dilanjutkan oleh Founder Incentric ID Yana Shandi yang mengangkat tema Revolusi Pengalaman Pelanggan: Mengubah Pelanggan Menjadi Pengikut Setia Bisnis Anda. Melalui kegiatan ini, ITS kembali menunjukkan kontribusinya dalam mendukung pemenuhan Sustainable Development Goals (SDGs) poin ke-8, yakni Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi. Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam mewujudkan generasi wirausaha masa depan yang berdaya saing global dan berlandaskan nilai keberlanjutan. Sumber Informasi :https://kominfo.jatimprov.go.id/berita/sinergi-its-dan-kemenkop-umkm-dorong-ekosistem-wirausaha-muda
26 Agustus 2025
Bisnis
Wamen Helvi Sebut Wirausaha By Design Jadi Kunci Sukses Sektor UMKM Indonesia
Cirebon - Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Wamen UMKM) Helvi Moraza menyebut upaya menciptakan wirausaha by design atau mencetak wirausaha melalui perencanaan yang matang menjadi kunci sukses sektor UMKM Indonesia. "Kami berharap melalui rangkaian kegiatan Entrepreneur Hub menjadi bentuk nyata upaya penciptaan wirausaha by design, yakni wirausaha yang tidak hanya bertumbuh secara alami, tetapi juga dibentuk dengan strategi, pelatihan, dan ekosistem pendukung yang matang," kata Wamen UMKM Helvi Moraza dalam acara Entrepreneur Hub Cirebon, Rabu (9/7). Ia meyakini, ajang Entrepreneur Hub yang melibatkan perguruan tinggi, perbankan, dan stakeholder lainnya menjadi langkah konkret penciptaan wirausaha by desain yang memiliki inovasi, berdaya saing, dan produktif. "Kampus bisa menjadi wadah sebagai pusat riset dan teknologi, sebagai upaya mendorong wirausaha inovatif dan berdaya saing. Sedangkan nanti dari sisi pembiayaan ada perbankan yang mendukung, dibarengi dengan dukungan pemerintah daerah dan lembaga perizinan " kata Wamen UMKM. Lebih dari itu, Wamen Helvi juga menekankan bagi para wirausaha harus memiliki karakter yang kuat dengan menekankan empat nilai utama yakni, Loyalitas, Integritas, Disiplin, dan Inovasi. "Ini adalah karakter yang harus melekat dalam diri setiap wirausaha agar bisnisnya berkelanjutan, lurus dalam niat, ikhlas dalam proses, disiplin dalam eksekusi, dan inovatif dalam menjawab tantangan zaman," kata Wamen UMKM. Pada kesempatan yang sama Rektor Universitas Swadaya Gunung Jati, Achmad Fatih, mengatakan, pengusaha UMKM membutuhkan pendampingan dalam menjalankan usahanya. Ia mengatakan, kampusnya menjadi role model dalam menumbuhkembangkan kewirausahaan di daerah. Untuk itu ia berharap dapat menumbuhkan jiwa wirausaha di berbagai kalangan masyarakat khususnya anak-anak muda. "Dalam mendukung kiprah UMKM kita ke depan, kami siap memberikan akses kepada UMKM berupa pelatihan dan dukungan teknologi serta pemasaran di era digital saat ini," kata Achmad Fatih. Cirebon, 9 Juli 2025 Sumber Informasi :https://jdih.umkm.go.id/berita/detail/4I1N528aQogX4nbJ7oA9rPJxgfm1RSiFOYL8oeI42SXZllWMki4VRhxdNHS5oxkH
26 Agustus 2025
UMKM
Hari Kewirausahaan Nasional dirayakan tepat pada tanggal 10 Juni
Halo #TemanUMKMUntuk pertama kalinya, Hari Kewirausahaan Nasional dirayakan tepat pada tanggal 10 Juni sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 2024.Hal ini juga sejalan dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, yakni meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif, dan melanjutkan pengembangan infrastruktur yang tertuang dalam asta cita ke-3, serta membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan sesuai dengan asta cita ke-6.Selamat Hari Kewirausahaan Nasional 2025Wirausaha Tumbuh - UMKM Tangguh, Indonesia Maju!#KitaUMKM#SapaUMKM Sumber Informasi :https://www.instagram.com/reel/DKt6EWDSqlL/
4 Juli 2025
Kabar Terpopuler
Wirausaha
Pengusaha Wajib Tahu! Apa Itu Hukum Bisnis, Tujuan, dan Fungsinya
Tahukah Sobat KH, adanya hukum bisnis di Indonesia dapat melindungimu dari berbagai potensi kerugian. Mengingat, dalam menjalankan sebuah bisnis, tentu akan ada berbagai tantangan dan hal ini bisa diminimalisir dengan perlindungan hukum. Hukum bisnis sendiri terdiri dari dua hal yang berbeda, yaitu hukum dan bisnis, di mana setiap definisi memiliki maknanya masing-masing. Menurut seorang ahli hukum, HMN Purwosutjipto, S.H., hukum adalah keseluruhan norma, yang oleh penguasa negara atau penguasa masyarakat dinyatakan atau dianggap sebagai peraturan yang mengikat bagi sebagian atau seluruh anggota masyarakat, dengan tujuan untuk mengadakan suatu tata yang dikehendaki oleh penguasa tersebut. Sedangkan bisnis dapat diartikan sebagai semua aktivitas yang melibatkan penyediaan barang dan jasa yang diperlukan dan diinginkan oleh orang lain yang bertujuan untuk mendapatkan keuntungan. Lalu, apa itu hukum bisnis? Dibawah ini kami akan menjelaskan lebih lanjut mengenai pengertian, tujuan, fungsi, dan hal-hal penting lainnya terkait hukum bisnis. Simak penjelasannya sampai akhir, ya! Apa Itu Hukum Bisnis?Secara umum, hukum bisnis adalah sekumpulan aturan yang mengatur kegiatan bisnis supaya berjalan sesuai koridor yang ditetapkan. Seperti hukum di bidang lainnya, hukum bisnis dituangkan secara tertulis. Aplikasinya pun ditujukan untuk melindungi, mengawasi, sekaligus mengatur segala aktivitas yang berkaitan dengan perdagangan industri, baik untuk barang dan jasa. Selain dari sudut pandang umum, terdapat sejumlah pengertian hukum bisnis lainnya dari sejumlah pakar, antara lain: Munir FuadyMenurut Munir Fuady, hukum bisnis adalah bentuk penegakan hukum yang mengatur tata cara pelaksanaan, urusan, maupun aktivitas perekonomian. Hal ini mencakup keuangan, perdagangan, industri, dan hal-hal lainnya yang berhubungan dengan pertukaran barang dan jasa. Dudung Amadung AbdullahDudung Amadung Abdullah mengatakan bahwa hukum bisnis terdiri atas aturan yang mengatur segala hal yang mencakup kegiatan bisnis. Aturan-aturan tersebut dibuat supaya pengusaha dapat mengelola bisnis secara adil. Hukum bisnis juga dapat diartikan sebagai hukum yang bersumber pada kebiasaan, perjanjian, kontrak, hingga perundang-undangan. Undang-Undang (UU) No 8 Tahun 1999Pemerintah Indonesia juga sudah menetapkan hukum bisnis melalui perundang-undangan, yakni dalam UU No 8 Tahun 1999. Dalam aturan ini disebutkan bahwa penting bagi pengusaha untuk menguasai hukum yang berkaitan dengan bidangnya. Pasalnya hukum bisnis mempunyai tanggung jawab mengatur bisnis supaya berjalan tertib, lancar, dan tak merugikan. Apa Saja Tujuan dan Fungsi Hukum Bisnis?Hukum bisnis dibuat untuk mengatur dan melindungi bisnis dari berbagai risiko yang mungkin terjadi di kemudian hari. Berikut adalah beberapa tujuan hukum bisnis yang perlu Sobat KH ketahui: Menjamin fungsi keamanan mekanisme pasar agar lancar dan efisien;Melindungi macam-macam usaha, dari yang skalanya kecil hingga besar;Membantu perbaikan sistem keuangan dan perbankan;Memberikan proteksi kepada pelaku di bidang ekonomi;Mewujudkan bisnis yang aman dan adil untuk seluruh pelaku bisnis.Sementara fungsi hukum bisnis mencakup: Melindungi Perusahaan dan PengusahaSalah satu fungsi hukum bisnis yaitu dapat melindungi perusahaan maupun pengusaha yang ada di dalamnya. Ini karena hukum bisnis telah mengatur cara menjalankan sebuah bisnis dengan cara yang adil dan teratur sesuai dengan pedoman yang berlaku. Dengan hukum, kamu sebagai pemilik bisnis dapat menghindari perselisihan hukum atau kecelakaan yang mungkin terjadi tanpa sepengetahuanmu. Jadi, kendala dalam bisnis yang dapat merugikan pemilik bisnis dalam hal waktu, uang, dan sumber daya dapat diminimalkan. Kamu bisa menjadi lebih fokus dan tenang dalam menjalankan usaha karena sudah memiliki proteksi yang sah di mata hukum. Mengatur Kegiatan UsahaFungsi hukum bisnis di Indonesia yang selanjutnya adalah bisa membantu kamu dalam mengatur kegiatan usaha. Hal ini karena bisnis telah mencakup berbagai topik. Mulai dari mempekerjakan karyawan, melindungi hak karyawan, kontrak bisnis, hak properti bisnis, perpajakan bisnis, hingga berbagai hukum bisnis secara umum. Dengan begitu, pengoprasian usaha kamu bisa berjalan lancar sesuai pada aturan yang berlaku. Jika kamu taat hukum bisnis, usaha yang kamu kelola juga terhindar dari berbagai potensi kerugian karena dilindungi dengan baik. Lain halnya jika usaha yang kamu kelola tidak terdaftar ke lembaga terkait sehingga termasuk dalam perusahaan ilegal, kamu tidak akan bisa meminimalkan potensi kerugian karena tidak dilindungi oleh hukum Di Kemudian hari, perusahaan ilegal ini bisa terseret dalam masalah hukum karena telah melanggar ketentuan yang berlaku. . Sumber Informasi Para PengusahaAdanya hukum bisnis di Indonesia juga bisa menjadi sumber informasi bagi para pengusaha. Kamu bisa memahami berbagai aspek penting dalam menjalankan usaha dari hukum bisnis. Mulai dari perjanjian atau kontrak usaha, perlindungan hukum yang diperoleh usaha, pengaturan keuangan dan perpajakan, hingga hal-hal penting terkait bisnis lainnya. Hal paling penting lainnya adalah kamu bisa memahami apa saja yang menjadi kewajiban dan hak-hak sebagai pemilik bisnis. Jadi, kamu bisa menjalankan usaha dengan cara yang adil, jujur, dan taat hukum, sehingga tenaga kerja yang di dalamnya pun merasa sejahtera dan diperlakukan dengan secara baik. Source: kontrakhukum.com
5 Mei 2023
Wirausaha
Cara Mendapatkan NIB (Nomor Induk Berusaha) & Syaratnya
Menurut Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik dinyatakan bahwa Nomor Induk Berusaha (NIB) berlaku sebagai TDP (Tanda Daftar Perusahaan). Selain itu, NIB juga dapat digunakan sebagai Angka Pengenal Importir (API) dan hak akses kepabeanan. Peraturan terbaru ini membuat pengurusan TDP di daerah sudah ditiadakan. Nomor Induk Berusaha kini dianggap sebagai pengesahan TDP. Fungsi NIB untuk menggantikan TDP berlaku selama jangka waktu atau masa berlaku NIB. Karena pentingnya fungsi NIB, maka Anda harus mempersiapkannya saat ingin memulai usaha. Apa itu Nomor Induk Berusaha atau NIB ? Apa manfaatnya ? Lalu bagaimana cara mengurus NIB dan syarat apa saja yang dibutuhkan ? Semua akan dibahas di artikel ini. Apa itu Nomor Induk Berusaha (NIB) ?Nomor Induk Berusaha atau yang disingkat NIB adalah identitas pelaku usaha dalam melaksanakan kegiatan usahanya. NIB wajib dimiliki oleh pelaku usaha yang ingin mengurus izin melalui OSS (Online Single Submission) atau Perizinan Terintegrasi secara Elektronik. NIB terdiri dari 13 digit angka yang di dalamnya terdapat pengaman dan tanda tangan elektronik. Dasar hukum NIB tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik. Fungsi Nomor Induk Berusaha (NIB)Fungsi NIB bukan hanya sekedar identitas pelaku usaha, namun juga bisa berguna sebagai pengganti TDP atau Tanda Daftar Perusahaan, Angka Pengenal Impor (API), dan Akses Kepabeanan perusahaan yang melakukan kegiatan impor dan ekspor. Selain itu, Anda juga membutuhkan NIB untuk mendapat dokumen pendaftaran NPWP Badan atau Perorangan, Surat Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), Bukti Pendaftaran Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan, Notifikasi kelayakan untuk mendapat fasilitas fiskal, dan mendapat Izin Usaha misalnya SIUP. Cara Mendapatkan NIBUntuk mendapatkan NIB, Anda wajib melakukan pendaftaran melalui website OSS Republik Indonesia. Pendaftaran NIB tidak dikenakan biaya, alias GRATIS. OSS merupakan perizinan berusaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS atas nama Menteri, Pimpinan Lembaha, Gubenur, atau Bupati/Walikota kepada pelaku usaha. Syarat Daftar Nomor Induk BerusahaNIB bisa dibuat melalui website OSS. Sebelum membuat akun OSS, ada beberapa dokumen yang perlu Anda siapkan, yaitu: NIK (Nomor Induk Kependudukan), perlu diinput saat membuat User IDUntuk pelaku usaha berbentuk badan usaha, gunakan NIK penanggung jawab Badan UsahaBadan usaha berbentuk PT, Yayasan, Koperasi, CV, Firma membutuhkan pengesahan badan usaha dari Kementerian Hukum dan HAM melalui AHU OnlinePelaku usaha Badan Usaha berbentuk Perum, Perumda, dan badan hukum lain yang dimiliki negara harus mempersiapkan Dasar Hukum Pembentukan Badan UsahaSurat Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA)Bukti pendaftaran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS KesehatanNotifikasi kelayakan untuk mendapat fasilitas fiskal atau izin usaha. Source: bhinneka.com
5 Mei 2023
Wirausaha
43 Persen Mahasiswa IPB Ingin Wirausaha
Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki mengatakan, jumlah pengusaha di Indonesia sangat besar yakni mencapai 64 juta pelaku. Namun rasio jumlah wirausaha baru cuma 3,47 persen. Padahal, kata dia, untuk menjadi negara maju minimal mencapai 4 persen rasio kewirausahaan. Agar dapat mencapai persentase yang ditargetkan, Kementerian Koperasi dan UKM berkolaborasi dengan IPB University agar bisa mencetak 1 juta wirausahawan lagi. "Kita harus memikirkan bagaimana caranya mencetak 4 persen entrepreneur baru ini karena kita membutuhkan sekitar 1 juta lagi entrepreneur baru," kata Teten dalam acara Entrepreneur Hub Dialog Interaktif MenKopUKM bersama Agripreneur di Bogor, Jawa Barat, Senin (10/7/2023). Kampus IPB bisa menjadi pabrik entrepreneur berbasis agrikultur atau disebut agripreneur. Sebab, IPB diyakini bisa menciptakan inovasi dan pertumbuhan berkelanjutan dalam memajukan industri agribisnis serta mendukung perkembangan agripreneur. "Dengan IPB ini supaya pebisnis baru memulai dengan inovasi produk yang berbasis riset dan teknologi," kata Teten. Dengan demikian, kolaborasi ini dapat menjawab berbagai tantangan terkait ketahanan pangan, penciptaan nilai tambah melalui pengembangan produk olahan baru. Selain itu, pengemasan yang menarik, dan pemasaran yang cerdas berbasis teknologi. "Misalnya tumbuhan menjadi produk perawatan kulit, produk kesehatan, dan minyak atsiri," kata dia. Ia menerangkan, agripreneur juga berpotensi mendorong berkembangnya hilirisasi pertanian sekaligus menciptakan wirausaha unggulan dengan menghasilkan produk berbasis riset. "Bisa menciptakan lapangan kerja berkualitas dengan mencetak entrepreneur baru dengan produk berbasis riset. Selain membangun infrastruktur, modernisasi birokrasi, SDM, pembangunan demokrasi, juga menyiapkan entrepreneur," bebernya. Teten menyampaikan sektor pertanian dapat memberikan kontribusi cukup besar terhadap PDB pada triwulan I 2023 sebesar 11,8 persen, dengan tren pertumbuhan yang positif sebesar 4,73 persen per kuartal. Global Food Security Index (GFSI) juga mencatat bahwa indeks ketahanan pangan Indonesia tahun 2022 berada di peringkat 69 dari 113 negara dengan mengalami peningkatan di level 60,2 atau naik 1,69 persen dibandingkan tahun 2021. Sementara itu, Rektor IPB University Arif Satria mengatakan 43 persen mahasiswa baru di IPB berminat untuk menjadi wirausaha. Untuk mewujudkan mimpi para mahasiswa ini, pihaknya menyiapkan berbagai program agar IPB dapat menjadi inkubator yang mampu melahirkan wirausaha baru di Indonesia. "Kita akan bina para mahasiswa ini melalui berbagai program yang kami kembangkan. Salah satunya Science Techno Park ini yang kami gunakan untuk mengembangkan teknologi, tempat untuk riset, start up center, dan lainnya," ucap Arif. Sumber : Liputan6.com
7 Agustus 2023
Wirausaha
Mudah! Begini Prosedur dan Syarat Mendirikan CV di Indonesia Tahun 2023
Jika bisnismu merupakan skala menengah seperti UMKM, CV atau Comanditaire Venootschap adalah salah satu bentuk badan usaha yang sesuai. Mengingat proses dan syarat mendirikan CV yang lebih mudah dan murah daripada PT, sehingga cocok bagi yang ingin melegalkan usahanya namun dengan budget terbatas. CV merupakan badan usaha yang tidak berbadan hukum, karena belum ada regulasi yang mengaturnya. Beda dengan badan usaha PT yang statusnya sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) No 40 Tahun 2007. Meskipun begitu badan usaha CV sudah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata). Nah, penasaran kan, apa saja prosedur dan syarat mendirikan CV di Indonesia? Simak dan catat penjelasan lengkapnya dibawah ini, ya! Apa Itu CV?CV atau persekutuan komanditer adalah bentuk badan usaha berbentuk persekutuan yang didirikan satu orang atau lebih yang mempercayakan dananya dikelola perusahaan dan bertujuan untuk mencapai keuntungan. CV terdiri dari dua pihak, yakni: Sekutu AktifSekutu ini berperan sebagai pihak yang bertanggung jawab melakukan aktivitas usaha dan mempunyai hak melakukan semua pekerjaan yang berkaitan dengan kebijakan perusahaan, termasuk melakukan perjanjian dengan pihak ketiga. Sekutu aktif juga berperan sebagai perusahaan pengelola dan persero. Sekutu PasifSekutu pasif adalah orang atau pihak menginvestasikan modalnya pada CV. Apabila perusahaan mengalami kerugian, maka sekutu pasif bertanggung jawab hanya sebatas pada modal yang disetorkan. Sebaliknya, apabila perusahaan berhasil mendapatkan keuntungan, sekutu pasif hanya akan memperoleh modal yang ditransfer. Selain itu, sekutu pasif juga tidak berhak ikut campur dalam manajemen kegiatan usaha perusahaan. Kenapa Memilih Mendirikan CV?Banyak pelaku usaha yang memilih badan usaha CV karena alasan pajak serta proses dan syarat pendirianya yang lebih mudah dibandingkan PT. Selain itu, CV juga cocok bagi pelaku usaha yang pangsa pasarnya lokal dan tidak berniat untuk mendapatkan pendanaan dari pihak asing. Berikut penjelasan selengkapnya mengenai keuntungan mendirikan CV: Tanpa Modal MinimumTak ada ketentuan modal minimum ketika mendaftarkan bisnis sebagai CV di Kemenkumham. Bahkan, Sobat KH sudah bisa mendirikan CV tanpa modal sekalipun, tetapi dapat diakui secara legal. Proses Pendirian Lebih Mudah dan MurahMendirikan CV hanya butuh lebih sedikit syarat dan biayanya juga lebih terjangkau dibanding PT, sehingga proses persetujuannya akan lebih mudah. Sistem Pemungutan Pajak Lebih MudahBerbeda dengan pengenaan pajak PT berupa dividen, pajak yang dipungut dari CV hanyalah laba perusahaan saja yang dibayarkan satu kali dalam setahun. Keleluasaan OperasionalAdanya limitasi kekuasaan dari sekutu pasif membuat sekutu aktif dapat membuat keputusan perusahaan sesuai keinginannya. Beda halnya dengan PT yang memberi ruang bagi pemodal untuk masuk dalam kebijakan perusahaan. Apa Saja Syarat Mendirikan CV di Indonesia?Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, syarat mendirikan CV di Indonesia cukup mudah, yaitu: Paling tidak didirikan oleh dua orang, yang kemudian disebut sebagai sekutu aktif dan sekutu pasifMemiliki akta notaris berbahasa IndonesiaWajib berstatus WNISeluruh atau 100 persen kepemilikan perusahaan hanya boleh dimiliki WNI, tanpa pemodal asingKeempat hal tersebut adalah syarat mutlak mendirikan CV. Selain itu, Sobat KH juga harus menyiapkan beberapa dokumen syarat pendirian CV, yaitu: Fotokopi KTP sekutu aktif dan sekutu pasifFotokopi NPWP penanggung jawab perusahaanFotokopi perjanjian sewa atau bukti kepemilikan tanah/bangunanKeterangan/pernyataan domisili bermateraiSurat pernyataan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) bermateraiNomor telepon dan email perusahaanJika perusahaan dikuasakan, maka wajib mencantumkan surat kuasa dan notulen bermaterai beserta KOP perusahaanProsedur Mendirikan CVPendirian CV telah diatur dalam Pasal 16-35 KUHD, dimana setiap orang yang ingin mendirikan CV hanya perlu membuat akta notaris yang kemudian didaftarkan ke Pengadilan Negeri. Namun dengan kemajuan teknologi, pada bulan Agustus 2018 pemerintah telah menerapkan cara baru untuk mendirikan CV dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Hukum dan HAM No 17 Tahun 2018 tentang Pendirian Persekutuan Komanditer, Persekutuan Firma, dan Persekutuan Perdata. Peraturan ini dibuat sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan Peraturan Pemerintah No 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik yang dibuat untuk memudahkan pelaku usaha dalam mendirikan usahanya. Untuk mendirikan CV hingga memperoleh izin usaha yang sesuai dengan bidang usaha CV, ada beberapa prosedur dan langkah yang harus Sobat KH lalui. Pengajuan Nama CVUntuk memperoleh nama CV, Sobat KH perlu mengajukan permohonan secara online melalui Sistem Administrasi Badan Usaha Kemenkumham. Namun untuk mempermudah, pengajuan nama dapat dilakukan oleh notaris sebagai perwakilan perusahaan. Agar nama yang diajukan dapat disetujui, maka nama CV harus memenuhi persyaratan yang telah diatur dalam Pasal 5 Permenkumham 17/2018 sebagai berikut: Ditulis dengan huruf latinBelum dipakai secara sah oleh CV, Firma, dan Persekutuan Perdata lain dalam Sistem Administrasi Badan UsahaTidak bertentangan dengan ketertiban umum dan/atau kesusilaanBerbeda atau tidak mirip dengan nama lembaga negara, lembaga pemerintah, atau lembaga internasional kecuali mendapat izin dari lembaga bersangkutanTidak terdiri atas angka atau rangkaian angka, huruf, atau rangkaian huruf yang tidak membentuk kataSetelah melakukan permohonan, Menkumham akan memberikan jawaban secara elektronik, apakah nama CV disetujui atau ditolak. Pembuatan Draft Akta PendirianSetelah nama dinyatakan telah disetujui, langkah selanjutnya adalah membuat draft akta pendirian CV yang dilakukan oleh notaris. Akta pendirian ini yang akan menjadi landasan aturan dalam menjalankan CV yang antara lain mencakup total modal, kontribusi masing-masing sekutu, tempat kedudukan CV, maksud dan tujuan CV, dan bidang usaha yang dijalankan oleh CV. Surat Keterangan Terdaftar dari Sistem Administrasi Badan UsahaSetelah proses pembuatan draft akta pendirian telah selesai dan Sobat KH telah menandatangani dokumen yang diperlukan dokumen yang diperlukan di hadapan notaris, maka langkah selanjutnya adalah pendaftaran CV melalui Sistem Administrasi Badan Usaha secara online. Kemudian, Menkumham akan menerbitkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) yang menandakan bahwa CV telah terdaftar di Sistem Administrasi Badan Usaha. Pendaftaran NPWP CVSeperti halnya perorangan maupun PT, sebagai badan usaha, CV juga merupakan wajib pajak yang memiliki NPWP. Sobat KH perlu memperhatikan KPP mana yang berwenang untuk menerbitkan NPWP CV. Hal ini tergantung domisili CV. Selain itu, Sobat KH juga perlu memperhatikan apakah NPWP penanggung jawab CV sudah benar, memiliki format NPWP pribadi terbaru dan tidak terdapat tunggakan pajak. Apabila dokumen telah dilengkapi dan NPWP penanggung jawab CV tidak ada masalah, maka KPP akan menerbitkan NPWP dan Surat Keterangan Terdaftar Wajib Pajak. Pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB)Dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah No 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, NIB berfungsi untuk menggantikan Tanda Daftar perusahaan (TDP) dan akan terus berlaku selama bisnis beroperasi. Sobat KH dapat memperoleh NIB dengan mendaftarkan diri pada sistem Online Single Submission (OSS) dan Sobat KH dapat mengajukan permohonan untuk memperoleh NIB melalui sistem tersebut. Pengajuan Izin Usaha dan Izin KomersialIzin Usaha ini diterbitkan setelah NIB terbit, dimana izin usaha ini akan diberikan sesuai dengan jenis bidang usaha yang dijalankan. Selain itu, perlu diperhatikan kembali apakah bidang usaha yang dipilih membutuhkan izin komersial untuk menjalankan kegiatan usahanya. Source: kontrakhukum.com
5 Mei 2023
Wirausaha
Pentingnya Ekosistem untuk Kembangkan Kewirausahaan Nasional
Wirausaha masih menjadi mata pencaharian yang kurang diminati oleh sebagian masyarakat Indonesia. Utamanya di kalangan pemuda, banyak yang berpandangan menjadi wirausaha bukanlah impian atau cita-cita utama. Lebih banyak mereka para pemuda mengejar impian untuk menjadi pekerja ataupun Pegawai Negeri Sipil. Padahal menjadi wirausaha serta mandiri dengan usaha sendiri adalah salah satu jalan yang bisa membawa mereka ke kesuksesan. Namun sayangnya, pandangan miring ini masih menjadi hal yang lumrah dan juga terpelihara di tengah masyarakat. Pemerintah terus menggencarkan supaya masyarakat memiliki minat untuk melakukan wirausaha. Salah satunya adalah dengan menerbitkan Perpres No. 2 Tahun 2022 tentang Pengembangan Kewirausahaan. Dalam perpres tersebut dijelaskan bahwa pemerintah berupaya untuk mewujudkan ekosistem berwirausaha dan mencapai target rasio kewirausahaan nasional 3,95 persen, dan pertumbuhan wirausaha baru sebesar 4 persen. Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK Woro Srihastuti Sulistyaningrum menjelaskan, bahwa Pengembangan Kewirausahaan Nasional yang efektif dapat dilakukan dengan cara menghadirkan elemen Ekosistem Kewirausahaan yaitu Sumber Daya Manusia (SDM), yang mencakup individu yang memiliki jiwa Kewirausahaan dan tenaga kerja terampil dan terlatih, sangat diperlukan dalam keberlanjutan Kewirausahaan. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Koordinasi "Monitoring Penyelenggaraan Pengembangan Kewirausahaan Nasional (Wirausaha Tematik: Pemuda, Perempuan, Sosial dan Desa) Pada Semester I 2023", di Kantor Kemenko PMK, pada Selasa (18/72023). "Saya melihat upaya untuk mendorong kewirausahaan tidak hanya tugas pemerintah pusat maupun daerah. Menjadi penting sekali kolaborasi dengan berbagai pihak, kerja sama pentahelix sebagai upaya dalam memperluas wirausaha," ujarnya. Dalam kesempatan itu, Deputi Kewirausahaan Kemenkop UKM Siti Azizah menyampaikan, sebagai upaya untuk meningkatkan rasio kewirausahaan hingga 3,95 persen di tahun 2024, Kemenkop UKM membentuk platform Entrepreneur Hub. "Sehingga diharapkan mampu melahirkan entrepreneur yang andal, inovatif, dan kompetitif dalam persaingan global," ujarnya. Menurut Woro, Upaya yang dilakukan Kemenkop UKM dengan mengembangkan Entrepreneur Hub sebagai ekosistem berwirausaha perlu disinergikan dan diselaraskan dengan berbagai stakeholder. Hal itu juga menjadikan Entrepreneur Hubsebagai satu data induk kewirausahaan nasional. "Kami berharap koordinasi bagi seluruh stakeholders terkait guna menghindari pelaksanaan program kewirausahaan yang terpotong terpotong, melainkan untuk menciptakan keberlanjutan program," ujarnya. Dalam rapat juga dibahas, pentingnya peran pendidikan vokasi dan pendidikan tinggi dilibatkan untuk bersama sama mengawal program kewirausahaan melalui pengembangan keterampilan. Kemudian, terkait Kewirausahaan Perempuan, secara khusus, akan dilakukan diskusi dan pendekatan lebih lanjut dengan Kemen PPPA mengingat targetnya yang beragam dan spesifik. Dalam Rapat Koordinasi, hadir Deputi Kewirausahaan Kemenkop UKM Siti Azizah, Gatot Hari Priowirjanto dari Southeast Asian Minister of Education Organization (SEAMEO) Regional Centre for Quality Improvement for Teacher and Education Personnel (QITEP) in Science, dan perwakilan dari Kemenko Perekonomian, Kemeterian PPPA, Bappenas, Kemenpora serta Kemendagri. Sumber : KemenkoPMK
9 Agustus 2023
Bisnis
Wamen UMKM Paparkan 4 Kunci Sukses Wirausaha Agar Bisnis Berkelanjutan
WAKIL Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Wamen UMKM) Helvi Y Moraza memaparkan empat kunci utama yang harus ditanamkan seorang wirausaha agar memiliki bisnis yang berkelanjutan. Adapun keempat kunci tersebut, terdiri dari loyalitas, integritas, disiplin, dan inovasi, atau Wamen UMKM menyebutnya dengan LIDI. “Ini yang harus dimiliki entrepreneur agar bisnisnya sustain,” ujar Wamen UMKM saat memberikan sambutan pada acara Entrepreneur Hub di Universitas Andalas, Padang, Selasa (3/12). Loyalitas sebagai hal pertama, kata dia, masih kerap menjadi persoalan yang timbul dalam diri seorang wirausaha. Untuk itu, Wamen Helvi berpesan agar wirausaha memiliki mental yang baik dalam hal menjalin hubungan dengan konsumennya. “Dalam ilmu ekonomi itu ada, Anda harus loyal kepada konsumen, dalam artian jaga mutu, jaga kepuasan mereka, ini yang agak sulit tapi harus bisa dilakukan,” kata Wamen Helvi. Kemudian unsur kedua adalah integritas. Hal ini, bagi Wamen Helvi, cukup krusial, karena kejujuran menjadi penting agar sebuah usaha bisa bertahan dalam jangka waktu yang panjang, salah satunya dengan menjaga kualitas produk. Unsur ketiga adalah disiplin yang dicontohkan Wamen Helvi dengan praktik bisnis startup maupun marketplace yang saat ini dituntut memiliki standar tinggi. Salah satunya terkait dengan kedisiplinan waktu pengiriman yang harus tepat waktu sesuai dengan apa yang dijanjikan. “Kemudian inovasi, wirausaha jangan sampai kehabisan ide untuk berinovasi,” tutur Wamen Helvi. Menurut Wamen UMKM, inovasi bisa dilakukan dengan menggandeng civitas kampus, baik dari penelitian, inkubasi, maupun riset pemasaran, salah satunya dengan program Entrepreneur Hub ini. “Saya sudah bicara dengan Rektor, silakan dikumpulkan klaster per sektor, baik pertanian, sampai barang harian, kemudian dipastikan bahan bakunya, selanjutnya bisa difasilitasi oleh Kementerian UMKM,” ujar Wamen Helvi. Wamen UMKM juga mengapresiasi komitmen Universitas Andalas dalam mengembangkan UMKM di Sumatra Barat dan sekitarnya. Pada kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Audy Joinaldy mengungkapkan, saat ini, rata-rata rasio kewirausahaan di Sumbar sudah mencapai lebih dari 4%, yang artinya lebih tinggi dari rata-rata rasio nasional. Hal tersebut sejalan dengan prioritas Pemerintah Sumbar dalam mengembangkan UMKM daerah, salah satunya melalui program pembangunan 100 ribu wirausaha yang tersebar di berbagai daerah di Sumbar. “UMKM adalah usaha yang perlu inovasi agar terus bertumbuh dan sustain, jika tidak maka akan gampang untuk hilang. Ini menjadi tugas pemerintah untuk terus memacu pertumbuhan UMKM,” tutur Audy. Sementara itu, Deputi Bidang Kewirausahaan Siti Azizah mengungkapkan, Entrepreneur Hub di Universitas Andalas menjadi program kolaboratif yang bertujuan untuk membangun ekosistem wirausaha yang berkelanjutan. Kegiatan yang diikuti oleh 200 wirausaha muda terkurasi ini, sekaligus menjadi penutup Entrepreneur Hub di tahun 2024, yang dalam perjalanannya sejak 2023 telah berhasil memfasilitasi sekitar 14 ribu wirausaha pada 21 provinsi di Indonesia. “Kami harap acara ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat ekosistem wirausaha di Sumbar, sekaligus memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah,” kata Azizah. Rektor Universitas Andalas Efa Yonnedi menyatakan komitmennya dalam mendukung pengembangan wirausaha di Indonesia. Hal tersebut diimplementasikannya dengan meluncurkan program studi kewirausahaan mulai 2024. Dukungan juga diberikan melalui peluncuran aplikasi Unand Hub, yang diharapkan menjadi wadah para ahli atau media kepakaran di Unand untuk pengusaha UMKM yang membutuhkan konsultasi terkait pengembangan usahanya. Melalui Unand Hub pengusaha UMKM bisa langsung berkonsultasi dengan ahlinya. Klik Berita : https://mediaindonesia.com/ekonomi/723340/wamen-umkm-paparkan-4-kunci-sukses-wirausaha-agar-bisnis-berkelanjutan
6 Desember 2024
Wirausaha
Apresiasi Kreasi Indonesia (AKI) 2023 Kembali Digelar
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) kembali meluncurkan Apresiasi Kreasi Indonesia (AKI) 2023 pada 13 Februari 2023 di Gedung Sapta Pesona, Jakarta. Apresiasi Kreasi Indonesia adalah program pengembangan ekonomi kreatif melalui peningkatan kapasitas dan pameran kepada seluruh pelaku ekonomi kreatif (ekraf) dari subsektor unggulan: kuliner, kriya, fesyen, aplikasi/gim, film, dan musik. Kembalinya AKI 2023 merupakan program prioritas Kemenparekraf/Baparekraf dalam upaya mencapai target 4,4 juta lapangan kerja baru pada 2024. Selain itu, hadirnya AKI 2023 juga sebagai upaya membangkitkan ekonomi bagi para pelaku ekraf. AKI 2023 akan diselenggarakan di 16 Kota/Kabupaten di Indonesia: Jakarta, Karawang, Sukabumi, Situbondo, Mojokerto, Kudus, Purwokerto, Batam, Bengkulu, Bangka, Samarinda, Palangka Raya, Kupang, Manado, Gorontalo, dan Jayapura. Berbeda dengan dua tahun sebelumnya, Apresiasi Kreasi Indonesia 2023 memiliki target peserta yang jauh lebih besar. Jika AKI 2021 memiliki 4.251 pendaftar dan AKI 2022 mendapatkan 6.531 pendaftar, maka AKI 2023 ditargetkan dapat mencapai 10.000 pelaku ekraf yang mendaftar. Hadirnya AKI 2023 tidak sekadar sebagai program untuk memberikan pelatihan guna meningkatkan kualitas produk industri kreatif saja. Ada banyak manfaat AKI 2023 bagi para pelaku ekraf di Indonesia. Mulai dari membangun jaringan dan kerja sama dengan banyak orang, mengikuti pameran dan memamerkan produk ekonomi kreatif unggulan yang dimiliki. Bahkan, khusus peserta dari subsektor film dan musik, berkesempatan untuk menampilkan karyanya di panggung puncak apresiasi saat pameran nanti. Source: kemenparekraf.go.id
3 Mei 2023
Wirausaha
Apa itu Program Wirausaha Merdeka 2023?
Jakarta - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada tahun 2023 kembali membuka kesempatan bagi mahasiswa yang ingin belajar berwirausaha lewat program Wirausaha Merdeka 2023 yang merupakan bagian dari Kampus Merdeka.Melansir laman Wirausaha Merdeka, program ini mengajak perguruan tinggi dalam membantu mahasiswa dalam mengambangkan pembelajaran wirausaha guna meningkatkan pengalaman wirausaha dan meningkatkan kemampuan daya kerja mahasiswa. Berkaca pada tahun 2022, program Wirausaha Merdeka ini telah diikuti oleh sebanyak 47.723 pendaftar, 11.524 peserta, 453 perguruan tinggi asal peserta, dan 12 perguruan tinggi pelaksana program. "Partisipasi mahasiswa dalam Program Wirausaha Merdeka merupakan kesempatan emas yang sayang untuk dilewatkan, terutama untuk para mahasiswa yang memiliki minat dan bakat di bidang wirausaha," kata Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim dalam laman Wirausaha Merdeka, dikutip Jumat (31/3/2023). Source: detik.com
3 Mei 2023
Wirausaha
Entrepreneur Hub Jakarta : Meet The Investor “Upgrade and Connect, Let’s Match Your Success”
“Upgrade and Connect, Let’s Match Your Success” Jakarta, 25 September 2023 - Kementerian Koperasi dan UKM RI melalui program Entrepreneur Hub Jakarta menyelenggarakan agenda "Meet The Investor." Program ini merupakan penutup dari rangkaian program yang dimulai sejak bulan Maret dan telah melibatkan berbagai pihak terkait. Agenda ini akan berlangsung pada hari Senin, 25 September 2023, di Hotel JS Luwansa, Jakarta. Program Entrepreneur Hub merupakan program yang melibatkan kolaborasi pentahelix antara 5 kampus ternama, yaitu Universitas Agung Podomoro, Universitas Trisakti, Universitas Mercubuana, Universitas Negeri Jakarta, dan Binus University. Selain itu, juga melibatkan Pemerintah Daerah DKI Jakarta, Kementerian Koperasi dan UKM, serta beberapa perusahaan ternama di dunia industri seperti PVG dan Bank BTPN. Selama rangkaian program ini, 100 wirausaha terpilih akan diberikan materi sebanyak 11 modul yang mencakup berbagai aspek penting dalam menjalankan bisnis. Modul-modul ini akan memberikan pemahaman yang mendalam tentang pondasi bisnis, operasional, keuangan, dan aspek lainnya yang sangat relevan. Selain itu, para wirausaha juga akan mendapatkan pendampingan yang sangat berharga dari 10 mentor berpengalaman yang akan membimbing mereka dalam perjalanan bisnis mereka. Selain materi dan pendampingan, program ini juga menyediakan sesi Meet The Investor dan Networking. Pada sesi ini, para wirausaha akan memiliki kesempatan untuk mempresentasikan pitch deck mereka kepada mitra Entrepreneur Hub Jakarta. Terdapat 43 pitch deck yang telah dikurasi dengan hati-hati dan akan dipilih oleh mitra kami, termasuk investor, jaringan retail, komunitas, dan perbankan. Ini adalah kesempatan yang sangat berharga bagi para wirausaha untuk menjalin hubungan dengan mitra potensial dan memperluas jaringan mereka. Sesi final Entrepreneur Hub juga merupakan momen penting dalam program ini. Para wirausaha akan diberikan kesempatan emas untuk melakukan pitching di depan para mitra yang hadir. Ini adalah kesempatan yang tidak boleh dilewatkan untuk memamerkan visi dan potensi bisnis mereka kepada para pemangku kepentingan yang berpengaruh. Agenda ini turut dihadiri oleh perwakilan dari berbagai mitra yang terlibat dalam program ini. Mitra-mitra tersebut meliputi Bappenas, Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Kemenko Perekonomian, KemenkoPMK, Kemendagri, PT Telkom, Universitas Podomoro, Universitas Mercubuana, Universitas Negeri Jakarta, Universitas Trisakti, serta berbagai komunitas wirausaha dan media. Kehadiran mereka sangat penting untuk memastikan kesuksesan program ini dan memperluas jaringan kerjasama yang ada. Sambutan pembuka pada agenda ini disampaikan oleh Deputi Kewirausahaan Kemenkop UKM, yaitu Siti Azizah. Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa program Entrepreneur Hub ini merupakan contoh konkret bagaimana berbagai elemen bisa bekerjasama secara sinergis untuk mengembangkan wirausaha di Jakarta dan sekitarnya. Selain itu, beliau juga menyampaikan bahwa program ini memiliki tujuan yang sangat penting yaitu untuk meningkatkan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut. Selain itu, kolaborasi pentahelix yang terjalin dalam program ini juga dapat menjadi inspirasi bagi program-program serupa di seluruh Indonesia. Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa program ini tidak hanya memberikan manfaat lokal, tetapi juga berkontribusi secara signifikan terhadap pengembangan kewirausahaan nasional. Agenda ini memberikan peluang yang sangat berharga bagi para wirausaha untuk mengembangkan usaha mereka melalui pendanaan dan bertemu dengan berbagai relasi yang dapat mendukung pertumbuhan bisnis mereka. Selain itu, agenda ini juga memberikan platform yang memungkinkan para wirausaha untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman dengan sesama rekan bisnis mereka. Dengan demikian, diharapkan program ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi pengembangan usaha, meningkatkan kolaborasi antar wirausaha, serta membantu dalam menciptakan lapangan kerja baru. Diharapkan program ini juga turut meningkatkan rasio kewirausahaan nasional mencapai target 3.95% pada tahun 2024 mendatang.
27 September 2023
Wirausaha
Kemenkop UKM Ingin Lahirkan Wirausaha Andal Lewat Entrepreneur Hub
Jakarta - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menyelenggarakan program Entrepreneur Hub Jakarta sebagai upaya mempercepat target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 berupa rasio wirausaha sebesar 3,95 persen. Untuk meningkatkan rasio kewirausahaan tersebut, KemenKop UKM turut menggandeng berbagai pihak atau kolaborator, seperti Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Provinsi DKI Jakarta, serta Komunitas Tangan Di Atas. Kemudian, ada Perguruan Tinggi, di antaranya Universitas Bina Nusantara, Universitas Negeri Jakarta, Universitas Mercu Buana, Universitas Podomoro, dan Universitas Trisakti, serta sektor swasta lainnya, seperti BTPN, PVG, Rumah Zakat Indonesia. Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki mengatakan, Indonesia perlu menyiapkan entrepreneur andal, meskipun jumlah UMKM cukup banyak mencapai 64 juta, tetapi sebagian besar masih berskala usaha mikro atau ekonomi subsisten. "Yang perlu disiapkan betul-betul adalah keinginan menjadi entrepreneur. Di negara maju, rasio kewirausahaannya mencapai 10 hingga 12 persen. Indonesia harus mampu melahirkan anak muda berpendidikan tinggi yang masuk dunia bisnis, mendorong anak muda atau educated people berbisnis, supaya pengusaha kami bisa bersaing di kancah dunia," kata Teten dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu, 5 April. Source: voi.id
3 Mei 2023
Program-Program EntrepreneurHub
Proneur Business Incubator
Akselerasi Koperasi 2026 Chapter Kampar : Bimtek & Pendanaan Usaha Koperasi
Kementerian UMKM
Penguatan Ekosistem Bisnis Wirausaha Bagi UMKM di Sektor Kuliner Provinsi Bali
Proneur Business Incubator
Akselerasi Koperasi 2026 Chapter Kampar : Bimtek & Pendanaan Usaha Koperasi
Kementerian UMKM
Penguatan Ekosistem Bisnis Wirausaha Bagi UMKM di Sektor Kuliner Provinsi Bali
Kementerian UMKM