Wirausaha

Pengusaha Wajib Tahu! Apa Itu Hukum Bisnis, Tujuan, dan Fungsinya

Admin KemenkopUKM - 5 Mei 2023

Pengusaha Wajib Tahu! Apa Itu Hukum Bisnis, Tujuan, dan Fungsinya

Tahukah Sobat KH, adanya hukum bisnis di Indonesia dapat melindungimu dari berbagai potensi kerugian. Mengingat, dalam menjalankan sebuah bisnis, tentu akan ada berbagai tantangan dan hal ini bisa diminimalisir dengan perlindungan hukum.

Hukum bisnis sendiri terdiri dari dua hal yang berbeda, yaitu hukum dan bisnis, di mana setiap definisi memiliki maknanya masing-masing.

Menurut seorang ahli hukum, HMN Purwosutjipto, S.H., hukum adalah keseluruhan norma, yang oleh penguasa negara atau penguasa masyarakat dinyatakan atau dianggap sebagai peraturan yang mengikat bagi sebagian atau seluruh anggota masyarakat, dengan tujuan untuk mengadakan suatu tata yang dikehendaki oleh penguasa tersebut.

Sedangkan bisnis dapat diartikan sebagai semua aktivitas yang melibatkan penyediaan barang dan jasa yang diperlukan dan diinginkan oleh orang lain yang bertujuan untuk mendapatkan keuntungan.

Lalu, apa itu hukum bisnis? Dibawah ini kami akan menjelaskan lebih lanjut mengenai pengertian, tujuan, fungsi, dan hal-hal penting lainnya terkait hukum bisnis. Simak penjelasannya sampai akhir, ya!

Apa Itu Hukum Bisnis?
Secara umum, hukum bisnis adalah sekumpulan aturan yang mengatur kegiatan bisnis supaya berjalan sesuai koridor yang ditetapkan. Seperti hukum di bidang lainnya, hukum bisnis dituangkan secara tertulis.

Aplikasinya pun ditujukan untuk melindungi, mengawasi, sekaligus mengatur segala aktivitas yang berkaitan dengan perdagangan industri, baik untuk barang dan jasa.

Selain dari sudut pandang umum, terdapat sejumlah pengertian hukum bisnis lainnya dari sejumlah pakar, antara lain:

Munir Fuady
Menurut Munir Fuady, hukum bisnis adalah bentuk penegakan hukum yang mengatur tata cara pelaksanaan, urusan, maupun aktivitas perekonomian. Hal ini mencakup keuangan, perdagangan, industri, dan hal-hal lainnya yang berhubungan dengan pertukaran barang dan jasa.

Dudung Amadung Abdullah
Dudung Amadung Abdullah mengatakan bahwa hukum bisnis terdiri atas aturan yang mengatur segala hal yang mencakup kegiatan bisnis. Aturan-aturan tersebut dibuat supaya pengusaha dapat mengelola bisnis secara adil.

Hukum bisnis juga dapat diartikan sebagai hukum yang bersumber pada kebiasaan, perjanjian, kontrak, hingga perundang-undangan.

Undang-Undang (UU) No 8 Tahun 1999
Pemerintah Indonesia juga sudah menetapkan hukum bisnis melalui perundang-undangan, yakni dalam UU No 8 Tahun 1999. Dalam aturan ini disebutkan bahwa penting bagi pengusaha untuk menguasai hukum yang berkaitan dengan bidangnya.

Pasalnya hukum bisnis mempunyai tanggung jawab mengatur bisnis supaya berjalan tertib, lancar, dan tak merugikan.

Apa Saja Tujuan dan Fungsi Hukum Bisnis?
Hukum bisnis dibuat untuk mengatur dan melindungi bisnis dari berbagai risiko yang mungkin terjadi di kemudian hari. Berikut adalah beberapa tujuan hukum bisnis yang perlu Sobat KH ketahui:

Menjamin fungsi keamanan mekanisme pasar agar lancar dan efisien;
Melindungi macam-macam usaha, dari yang skalanya kecil hingga besar;
Membantu perbaikan sistem keuangan dan perbankan;
Memberikan proteksi kepada pelaku di bidang ekonomi;
Mewujudkan bisnis yang aman dan adil untuk seluruh pelaku bisnis.
Sementara fungsi hukum bisnis mencakup:

Melindungi Perusahaan dan Pengusaha
Salah satu fungsi hukum bisnis yaitu dapat melindungi perusahaan maupun pengusaha yang ada di dalamnya.

Ini karena hukum bisnis telah mengatur cara menjalankan sebuah bisnis dengan cara yang adil dan teratur sesuai dengan pedoman yang berlaku.

Dengan hukum, kamu sebagai pemilik bisnis dapat menghindari perselisihan hukum atau kecelakaan yang mungkin terjadi tanpa sepengetahuanmu.

Jadi, kendala dalam bisnis yang dapat merugikan pemilik bisnis dalam hal waktu, uang, dan sumber daya dapat diminimalkan.

Kamu bisa menjadi lebih fokus dan tenang dalam menjalankan usaha karena sudah memiliki proteksi yang sah di mata hukum.

Mengatur Kegiatan Usaha
Fungsi hukum bisnis di Indonesia yang selanjutnya adalah bisa membantu kamu dalam mengatur kegiatan usaha.

Hal ini karena bisnis telah mencakup berbagai topik. Mulai dari mempekerjakan karyawan, melindungi hak karyawan, kontrak bisnis, hak properti bisnis, perpajakan bisnis, hingga berbagai hukum bisnis secara umum.

Dengan begitu, pengoprasian usaha kamu bisa berjalan lancar sesuai pada aturan yang berlaku. Jika kamu taat hukum bisnis, usaha yang kamu kelola juga terhindar dari berbagai potensi kerugian karena dilindungi dengan baik.

Lain halnya jika usaha yang kamu kelola tidak terdaftar ke lembaga terkait sehingga termasuk dalam perusahaan ilegal, kamu tidak akan bisa meminimalkan potensi kerugian karena tidak dilindungi oleh hukum

Di Kemudian hari, perusahaan ilegal ini bisa terseret dalam masalah hukum karena telah melanggar ketentuan yang berlaku. .

Sumber Informasi Para Pengusaha
Adanya hukum bisnis di Indonesia juga bisa menjadi sumber informasi bagi para pengusaha. Kamu bisa memahami berbagai aspek penting dalam menjalankan usaha dari hukum bisnis.

Mulai dari perjanjian atau kontrak usaha, perlindungan hukum yang diperoleh usaha, pengaturan keuangan dan perpajakan, hingga hal-hal penting terkait bisnis lainnya.

Hal paling penting lainnya adalah kamu bisa memahami apa saja yang menjadi kewajiban dan hak-hak sebagai pemilik bisnis.

Jadi, kamu bisa menjalankan usaha dengan cara yang adil, jujur, dan taat hukum, sehingga tenaga kerja yang di dalamnya pun merasa sejahtera dan diperlakukan dengan secara baik.

Source: kontrakhukum.com

Share:
Sedang Ramai:
Pengusaha Wajib Tahu! Apa Itu Hukum Bisnis, Tujuan, dan Fungsinya

Tahukah Sobat KH, adanya hukum bisnis di Indonesia dapat melindungimu dari berbagai potensi kerugian. Mengingat, dalam menjalankan sebuah bisnis, tentu akan ada berbagai tantangan dan hal ini bisa diminimalisir dengan perlindungan hukum.

Hukum bisnis sendiri terdiri dari dua hal yang berbeda, yaitu hukum dan bisnis, di mana setiap definisi memiliki maknanya masing-masing.

Menurut seorang ahli hukum, HMN Purwosutjipto, S.H., hukum adalah keseluruhan norma, yang oleh penguasa negara atau penguasa masyarakat dinyatakan atau dianggap sebagai peraturan yang mengikat bagi sebagian atau seluruh anggota masyarakat, dengan tujuan untuk mengadakan suatu tata yang dikehendaki oleh penguasa tersebut.

Sedangkan bisnis dapat diartikan sebagai semua aktivitas yang melibatkan penyediaan barang dan jasa yang diperlukan dan diinginkan oleh orang lain yang bertujuan untuk mendapatkan keuntungan.

Lalu, apa itu hukum bisnis? Dibawah ini kami akan menjelaskan lebih lanjut mengenai pengertian, tujuan, fungsi, dan hal-hal penting lainnya terkait hukum bisnis. Simak penjelasannya sampai akhir, ya!

Apa Itu Hukum Bisnis?
Secara umum, hukum bisnis adalah sekumpulan aturan yang mengatur kegiatan bisnis supaya berjalan sesuai koridor yang ditetapkan. Seperti hukum di bidang lainnya, hukum bisnis dituangkan secara tertulis.

Aplikasinya pun ditujukan untuk melindungi, mengawasi, sekaligus mengatur segala aktivitas yang berkaitan dengan perdagangan industri, baik untuk barang dan jasa.

Selain dari sudut pandang umum, terdapat sejumlah pengertian hukum bisnis lainnya dari sejumlah pakar, antara lain:

Munir Fuady
Menurut Munir Fuady, hukum bisnis adalah bentuk penegakan hukum yang mengatur tata cara pelaksanaan, urusan, maupun aktivitas perekonomian. Hal ini mencakup keuangan, perdagangan, industri, dan hal-hal lainnya yang berhubungan dengan pertukaran barang dan jasa.

Dudung Amadung Abdullah
Dudung Amadung Abdullah mengatakan bahwa hukum bisnis terdiri atas aturan yang mengatur segala hal yang mencakup kegiatan bisnis. Aturan-aturan tersebut dibuat supaya pengusaha dapat mengelola bisnis secara adil.

Hukum bisnis juga dapat diartikan sebagai hukum yang bersumber pada kebiasaan, perjanjian, kontrak, hingga perundang-undangan.

Undang-Undang (UU) No 8 Tahun 1999
Pemerintah Indonesia juga sudah menetapkan hukum bisnis melalui perundang-undangan, yakni dalam UU No 8 Tahun 1999. Dalam aturan ini disebutkan bahwa penting bagi pengusaha untuk menguasai hukum yang berkaitan dengan bidangnya.

Pasalnya hukum bisnis mempunyai tanggung jawab mengatur bisnis supaya berjalan tertib, lancar, dan tak merugikan.

Apa Saja Tujuan dan Fungsi Hukum Bisnis?
Hukum bisnis dibuat untuk mengatur dan melindungi bisnis dari berbagai risiko yang mungkin terjadi di kemudian hari. Berikut adalah beberapa tujuan hukum bisnis yang perlu Sobat KH ketahui:

Menjamin fungsi keamanan mekanisme pasar agar lancar dan efisien;
Melindungi macam-macam usaha, dari yang skalanya kecil hingga besar;
Membantu perbaikan sistem keuangan dan perbankan;
Memberikan proteksi kepada pelaku di bidang ekonomi;
Mewujudkan bisnis yang aman dan adil untuk seluruh pelaku bisnis.
Sementara fungsi hukum bisnis mencakup:

Melindungi Perusahaan dan Pengusaha
Salah satu fungsi hukum bisnis yaitu dapat melindungi perusahaan maupun pengusaha yang ada di dalamnya.

Ini karena hukum bisnis telah mengatur cara menjalankan sebuah bisnis dengan cara yang adil dan teratur sesuai dengan pedoman yang berlaku.

Dengan hukum, kamu sebagai pemilik bisnis dapat menghindari perselisihan hukum atau kecelakaan yang mungkin terjadi tanpa sepengetahuanmu.

Jadi, kendala dalam bisnis yang dapat merugikan pemilik bisnis dalam hal waktu, uang, dan sumber daya dapat diminimalkan.

Kamu bisa menjadi lebih fokus dan tenang dalam menjalankan usaha karena sudah memiliki proteksi yang sah di mata hukum.

Mengatur Kegiatan Usaha
Fungsi hukum bisnis di Indonesia yang selanjutnya adalah bisa membantu kamu dalam mengatur kegiatan usaha.

Hal ini karena bisnis telah mencakup berbagai topik. Mulai dari mempekerjakan karyawan, melindungi hak karyawan, kontrak bisnis, hak properti bisnis, perpajakan bisnis, hingga berbagai hukum bisnis secara umum.

Dengan begitu, pengoprasian usaha kamu bisa berjalan lancar sesuai pada aturan yang berlaku. Jika kamu taat hukum bisnis, usaha yang kamu kelola juga terhindar dari berbagai potensi kerugian karena dilindungi dengan baik.

Lain halnya jika usaha yang kamu kelola tidak terdaftar ke lembaga terkait sehingga termasuk dalam perusahaan ilegal, kamu tidak akan bisa meminimalkan potensi kerugian karena tidak dilindungi oleh hukum

Di Kemudian hari, perusahaan ilegal ini bisa terseret dalam masalah hukum karena telah melanggar ketentuan yang berlaku. .

Sumber Informasi Para Pengusaha
Adanya hukum bisnis di Indonesia juga bisa menjadi sumber informasi bagi para pengusaha. Kamu bisa memahami berbagai aspek penting dalam menjalankan usaha dari hukum bisnis.

Mulai dari perjanjian atau kontrak usaha, perlindungan hukum yang diperoleh usaha, pengaturan keuangan dan perpajakan, hingga hal-hal penting terkait bisnis lainnya.

Hal paling penting lainnya adalah kamu bisa memahami apa saja yang menjadi kewajiban dan hak-hak sebagai pemilik bisnis.

Jadi, kamu bisa menjalankan usaha dengan cara yang adil, jujur, dan taat hukum, sehingga tenaga kerja yang di dalamnya pun merasa sejahtera dan diperlakukan dengan secara baik.

Source: kontrakhukum.com

43 Persen Mahasiswa IPB Ingin Wirausaha

Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki mengatakan, jumlah pengusaha di Indonesia sangat besar yakni mencapai 64 juta pelaku. Namun rasio jumlah wirausaha baru cuma 3,47 persen. Padahal, kata dia, untuk menjadi negara maju minimal mencapai 4 persen rasio kewirausahaan.

Agar dapat mencapai persentase yang ditargetkan, Kementerian Koperasi dan UKM berkolaborasi dengan IPB University agar bisa mencetak 1 juta wirausahawan lagi. 

"Kita harus memikirkan bagaimana caranya mencetak 4 persen entrepreneur baru ini karena kita membutuhkan sekitar 1 juta lagi entrepreneur baru," kata Teten dalam acara Entrepreneur Hub Dialog Interaktif MenKopUKM bersama Agripreneur di Bogor, Jawa Barat, Senin (10/7/2023).

Kampus IPB bisa menjadi pabrik entrepreneur berbasis agrikultur atau disebut agripreneur. Sebab, IPB diyakini bisa menciptakan inovasi dan pertumbuhan berkelanjutan dalam memajukan industri agribisnis serta mendukung perkembangan agripreneur.

"Dengan IPB ini supaya pebisnis baru memulai dengan inovasi produk yang berbasis riset dan teknologi," kata Teten.

Dengan demikian, kolaborasi ini dapat menjawab berbagai tantangan terkait ketahanan pangan, penciptaan nilai tambah melalui pengembangan produk olahan baru. Selain itu, pengemasan yang menarik, dan pemasaran yang cerdas berbasis teknologi. 

"Misalnya tumbuhan menjadi produk perawatan kulit, produk kesehatan, dan minyak atsiri," kata dia. 

Ia menerangkan, agripreneur juga berpotensi mendorong berkembangnya hilirisasi pertanian sekaligus menciptakan wirausaha unggulan dengan menghasilkan produk berbasis riset. 

"Bisa menciptakan lapangan kerja berkualitas dengan mencetak entrepreneur baru dengan produk berbasis riset. Selain membangun infrastruktur, modernisasi birokrasi, SDM, pembangunan demokrasi, juga menyiapkan entrepreneur," bebernya. 

Teten menyampaikan sektor pertanian dapat memberikan kontribusi cukup besar terhadap PDB pada triwulan I 2023 sebesar 11,8 persen, dengan tren pertumbuhan yang positif sebesar 4,73 persen per kuartal.

Global Food Security Index (GFSI) juga mencatat bahwa indeks ketahanan pangan Indonesia tahun 2022 berada di peringkat 69 dari 113 negara dengan mengalami peningkatan di level 60,2 atau naik 1,69 persen dibandingkan tahun 2021. 

Sementara itu, Rektor IPB University Arif Satria mengatakan 43 persen mahasiswa baru di IPB berminat untuk menjadi wirausaha. Untuk mewujudkan mimpi para mahasiswa ini, pihaknya menyiapkan berbagai program agar IPB dapat menjadi inkubator yang mampu melahirkan wirausaha baru di Indonesia.

"Kita akan bina para mahasiswa ini melalui berbagai program yang kami kembangkan. Salah satunya Science Techno Park ini yang kami gunakan untuk mengembangkan teknologi, tempat untuk riset, start up center, dan lainnya," ucap Arif. 

Sumber : Liputan6.com

Pentingnya Ekosistem untuk Kembangkan Kewirausahaan Nasional

Wirausaha masih menjadi mata pencaharian yang kurang diminati oleh sebagian masyarakat Indonesia. Utamanya di kalangan pemuda, banyak yang berpandangan menjadi wirausaha bukanlah impian atau cita-cita utama. Lebih banyak mereka para pemuda mengejar impian untuk menjadi pekerja ataupun Pegawai Negeri Sipil.

Padahal menjadi wirausaha serta mandiri  dengan usaha sendiri adalah salah satu jalan yang bisa membawa mereka ke kesuksesan. Namun sayangnya, pandangan miring ini masih menjadi hal yang lumrah dan juga terpelihara di tengah masyarakat.

Pemerintah terus menggencarkan supaya masyarakat memiliki minat untuk melakukan wirausaha. Salah satunya adalah dengan menerbitkan Perpres No. 2 Tahun 2022 tentang Pengembangan Kewirausahaan. Dalam perpres tersebut dijelaskan bahwa pemerintah berupaya untuk mewujudkan ekosistem berwirausaha dan mencapai target rasio kewirausahaan nasional 3,95 persen, dan pertumbuhan wirausaha baru sebesar 4 persen. 

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK Woro Srihastuti Sulistyaningrum menjelaskan, bahwa Pengembangan Kewirausahaan Nasional yang efektif dapat dilakukan dengan cara menghadirkan elemen Ekosistem Kewirausahaan yaitu Sumber Daya Manusia (SDM),  yang mencakup individu yang memiliki jiwa Kewirausahaan dan tenaga kerja terampil dan terlatih, sangat diperlukan dalam keberlanjutan Kewirausahaan.

Hal itu disampaikannya dalam Rapat Koordinasi "Monitoring Penyelenggaraan Pengembangan Kewirausahaan Nasional (Wirausaha Tematik: Pemuda, Perempuan, Sosial dan Desa) Pada Semester I 2023", di Kantor Kemenko PMK, pada Selasa (18/72023).

"Saya melihat upaya untuk mendorong kewirausahaan tidak hanya tugas pemerintah pusat maupun daerah. Menjadi penting sekali kolaborasi dengan berbagai pihak, kerja sama pentahelix sebagai upaya dalam memperluas wirausaha," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Deputi Kewirausahaan Kemenkop UKM Siti Azizah menyampaikan, sebagai upaya untuk meningkatkan rasio kewirausahaan hingga 3,95 persen di tahun 2024, Kemenkop UKM membentuk platform Entrepreneur Hub.

"Sehingga diharapkan mampu melahirkan entrepreneur yang andal, inovatif, dan kompetitif dalam persaingan global," ujarnya.

Menurut Woro, Upaya yang dilakukan Kemenkop UKM dengan mengembangkan Entrepreneur Hub sebagai ekosistem berwirausaha perlu disinergikan dan diselaraskan dengan berbagai stakeholder. Hal itu juga menjadikan Entrepreneur Hubsebagai satu data induk kewirausahaan nasional.

"Kami berharap koordinasi bagi seluruh stakeholders terkait guna menghindari pelaksanaan program kewirausahaan yang terpotong terpotong, melainkan untuk menciptakan keberlanjutan program," ujarnya.

Dalam rapat juga dibahas, pentingnya peran pendidikan vokasi dan pendidikan tinggi dilibatkan untuk bersama sama mengawal program kewirausahaan melalui pengembangan keterampilan. Kemudian, terkait Kewirausahaan Perempuan, secara khusus, akan dilakukan diskusi dan pendekatan lebih lanjut dengan Kemen PPPA mengingat targetnya yang beragam dan spesifik. 

Dalam Rapat Koordinasi, hadir Deputi Kewirausahaan Kemenkop UKM Siti Azizah, Gatot Hari Priowirjanto dari Southeast Asian Minister of Education Organization (SEAMEO) Regional Centre for Quality Improvement for Teacher  and Education Personnel (QITEP) in Science, dan perwakilan dari Kemenko Perekonomian,  Kemeterian PPPA, Bappenas, Kemenpora serta Kemendagri. 

Sumber : KemenkoPMK

Wamen UMKM Paparkan 4 Kunci Sukses Wirausaha Agar Bisnis Berkelanjutan

WAKIL Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Wamen UMKM) Helvi Y Moraza memaparkan empat kunci utama yang harus ditanamkan seorang wirausaha agar memiliki bisnis yang berkelanjutan.

Adapun keempat kunci tersebut, terdiri dari loyalitas, integritas, disiplin, dan inovasi, atau Wamen UMKM menyebutnya dengan LIDI.

“Ini yang harus dimiliki entrepreneur agar bisnisnya sustain,” ujar Wamen UMKM saat memberikan sambutan pada acara Entrepreneur Hub di Universitas Andalas, Padang, Selasa (3/12).

Loyalitas sebagai hal pertama, kata dia, masih kerap menjadi persoalan yang timbul dalam diri seorang wirausaha. Untuk itu, Wamen Helvi berpesan agar wirausaha memiliki mental yang baik dalam hal menjalin hubungan dengan konsumennya.

“Dalam ilmu ekonomi itu ada, Anda harus loyal kepada konsumen, dalam artian jaga mutu, jaga kepuasan mereka, ini yang agak sulit tapi harus bisa dilakukan,” kata Wamen Helvi.

Kemudian unsur kedua adalah integritas. Hal ini, bagi Wamen Helvi, cukup krusial, karena kejujuran menjadi penting agar sebuah usaha bisa bertahan dalam jangka waktu yang panjang, salah satunya dengan menjaga kualitas produk.

Unsur ketiga adalah disiplin yang dicontohkan Wamen Helvi dengan praktik bisnis startup maupun marketplace yang saat ini dituntut memiliki standar tinggi. Salah satunya terkait dengan kedisiplinan waktu pengiriman yang harus tepat waktu sesuai dengan apa yang dijanjikan.

“Kemudian inovasi, wirausaha jangan sampai kehabisan ide untuk berinovasi,” tutur Wamen Helvi.

Menurut Wamen UMKM, inovasi bisa dilakukan dengan menggandeng civitas kampus, baik dari penelitian, inkubasi, maupun riset pemasaran, salah satunya dengan program Entrepreneur Hub ini.

“Saya sudah bicara dengan Rektor, silakan dikumpulkan klaster per sektor, baik pertanian, sampai barang harian, kemudian dipastikan bahan bakunya, selanjutnya bisa difasilitasi oleh Kementerian UMKM,” ujar Wamen Helvi.

Wamen UMKM juga mengapresiasi komitmen Universitas Andalas dalam mengembangkan UMKM di Sumatra Barat dan sekitarnya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Audy Joinaldy mengungkapkan, saat ini, rata-rata rasio kewirausahaan di Sumbar sudah mencapai lebih dari 4%, yang artinya lebih tinggi dari rata-rata rasio nasional.

Hal tersebut sejalan dengan prioritas Pemerintah Sumbar dalam mengembangkan UMKM daerah, salah satunya melalui program pembangunan 100 ribu wirausaha yang tersebar di berbagai daerah di Sumbar.

“UMKM adalah usaha yang perlu inovasi agar terus bertumbuh dan sustain, jika tidak maka akan gampang untuk hilang. Ini menjadi tugas pemerintah untuk terus memacu pertumbuhan UMKM,” tutur Audy.

Sementara itu, Deputi Bidang Kewirausahaan Siti Azizah mengungkapkan, Entrepreneur Hub di Universitas Andalas menjadi program kolaboratif yang bertujuan untuk membangun ekosistem wirausaha yang berkelanjutan.

Kegiatan yang diikuti oleh 200 wirausaha muda terkurasi ini, sekaligus menjadi penutup Entrepreneur Hub di tahun 2024, yang dalam perjalanannya sejak 2023 telah berhasil memfasilitasi sekitar 14 ribu wirausaha pada 21 provinsi di Indonesia.

“Kami harap acara ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat ekosistem wirausaha di Sumbar, sekaligus memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah,” kata Azizah.

Rektor Universitas Andalas Efa Yonnedi menyatakan komitmennya dalam mendukung pengembangan wirausaha di Indonesia. Hal tersebut diimplementasikannya dengan meluncurkan program studi kewirausahaan mulai 2024. 

Dukungan juga diberikan melalui peluncuran aplikasi Unand Hub, yang diharapkan menjadi wadah para ahli atau media kepakaran di Unand untuk pengusaha UMKM yang membutuhkan konsultasi terkait pengembangan usahanya. Melalui Unand Hub pengusaha UMKM bisa langsung berkonsultasi dengan ahlinya.

Klik Berita : https://mediaindonesia.com/ekonomi/723340/wamen-umkm-paparkan-4-kunci-sukses-wirausaha-agar-bisnis-berkelanjutan 

Kabar Terkait

Bisnis

Marketing

Pelatihan

Kementerian UMKM Gelar Entrepreneur Hub di Universitas Udayana, Dibuka Langsung oleh Wamen UMKM Helvi Moraza

Jimbaran – Universitas Udayana menjadi tuan rumah pelaksanaan kegiatan Entrepreneur Hub yang dilaksanakan oleh Kementerian UMKM Republik Indonesia dengan menggandeng PT Pos Indonesia, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Bali, dan Dekranasda Provinsi Bali. Kegiatan yang mengusung tema #ToTheNextLevel ini berlangsung di Gedung Auditorium Widya Sabha Kampus Jimbaran, Kamis (24/7/2025). Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian UMKM RI Siti Azizah dalam laporannya menyampaikan kegiatan ini juga diikuti oleh 50 peserta startup dan 20 lembaga Inkubator. Disamping itu dalam kegiatan ini juga diagendakan Pitching dari empat wirausaha jagoan lokal yang akan memberikan gambaran tentang bisnis mereka yang terutama adalah tentang rencana dan visi bisnisnya. Sebagai bentuk nyata dari implementasi dan sinergi produktif akan dilaksanakan juga penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian UMKM dengan Universitas Udayana dan Universitas Udayana dengan PT Pos Indonesia. Rektor Unud Prof. I Ketut Sudarsana dalam sambutannya menyampaikan ekosistem kewirausahaan di Universitas Udayana sudah dibangun sejak dari pembelajaran di bangku kuliah, dimana terdapat mata kuliah kewirausahaan. Kegiatan Entrepreneur Hub hari ini menghadirkan beragam aktivitas strategis, diantaranya: Talk Show inspiratif, Business Matching antara pelaku usaha dan mitra, Serta Mini Expo yang menampilkan karya dan produk dari mahasiswa wirausaha Universitas Udayana, UMKM binaan Dekranasda Provinsi Bali, dan mitra Kementerian UMKM. Kolaborasi seperti ini merupakan wujud dari triple helix nyata antara pemerintah, dunia usaha, dan perguruan tinggi yang berjalan secara beriringan untuk memperkuat ekosistem kewirausahaan nasional. “Di Universitas Udayana, kami mendorong mahasiswa tidak hanya menjadi lulusan yang kompeten, tetapi juga inovator dan wirausahawan muda yang mampu menciptakan lapangan pekerjaan, memberdayakan komunitas, dan menghadirkan solusi bagi tantangan zaman,” ujar Rektor Unud. Pihaknya berharap Entrepreneur Hub tidak hanya menjadi ajang inspirasi, tetapi juga menjadi titik awal dari sinergi yang lebih luas dan berkelanjutan untuk mendukung wirausaha lokal naik kelas, berdaya saing, dan berdampak nyata. Dalam kegiatan ini dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman oleh Universitas Udayana dengan Kementerian UMKM RI dan juga dengan PT Pos Indonesia yakni Direktur Bisnis Kurir dan Logistik, Tonggo Marbun serta peresmian Agen Pos Global Universitas Udayana oleh Wakil Menteri UMKM. Wakil Menteri UMKM RI, Helvi Moraza dalam arahannya menyampaikan pihaknya menganggap Universitas Udayana sebagai salah satu penggiat UMKM yang sangat strategis, karena Bali dikenal dengan industri ekonomi kreatif dan pariwisata. Lebih lanjut disampaikan bahwa pihaknya mendapatkan dua penugasan pokok yakni bagaimana UMKM mendapat akses permodalan dan bagaimana membuka pasar UMKM itu sendiri. UMKM begitu penting bagi Presiden karena sanggup menyumbang PDB 63 persen dan ini adalah sesuatu yang luar biasa sehingga Kementerian Koperasi dan UMKM dipecah supaya bisa lebih serius. Persoalan yang terjadi adalah usaha mikro cepat tumbuh cepat habisnya karena kebanyakan karakteristiknya dipengaruhi 3 faktor yakni bakat bisnis, lingkungan dan PHK. Pihaknya berkesimpulan bahwa yang bisa mengangkat UMKM adalah Iptek, lingkungan yang terlatih, berpikir sistematis, inspiratif dan bermental visi masa depan, dimana lingkungannya adalah ada di kampus. Untuk itulah dibutuhkan kerjasama dengan semua pihak yang dalam hal ini Entrepeneur Hub dengan universitas. Dalam kegiatan ini juga hadir dari BRI Group dan Wamen berharap pihak BRI serius menangani hal ini karena setelah ini akan ada Entrepreneur Hub Pembiayaan, kemudian dilanjutkan Entrepreneur Hub Terpadu dimana dihadirkan semua unsur yang terlibat di pengembangan UMKM. Disamping itu juga akan ada bimbingan inkubasi bisnis ke kampus. “Saya berharap kepada adik-adik mahasiswa jangan berparadigma bahwa yang bisa jadi UMKM itu adalah Fakultas Ekonomi Bisnis saja, karena pada kenyataannya anak-anak Teknik juga punya hasil yang luar biasa. Persoalannya adalah ada keraguan adik-adik mahasiswa ini,” ujarnya. Lebih lanjut Wamen menyampaikan bahwa ada banyak kemungkinan adik-adik mahasiswa menjadi wirausaha tangguh, tapi tidak akan tercipta jika kolaborasi hanya bersifat ‘omon-omon’ saja tidak dilanjutkan dalam hal yang lebih serius. Dalam Entrepreneur Hub ini diisi dengan kegiatan Talkshow: Kampus Berdampak, Wirausaha Berdaya yang menghadirkan tiga narasumber yakni Praktisi Kewirausahaan, Wisnu Sakti Dewobroto, Direktur Business Development dan Portfolio Management PT POS Indonesia, Prasabri Pesti dan Founder & CEO PT Toco Ramai Digital (marketplace TOCO), Arnold Sebastian Egg. Dilanjutkan dengan Pitching Empat Wirausaha Jagoan Lokal yakni Bio-Safe, Catalogku, Griya Anyar Dewata dan Balimall. Disamping itu juga ada sesi Business Matching yang dihadiri mitra yakni Bank BRI, Bank BTN, BPD Bali, PT Pegadaian, PT Pos Indonesia, JNE dan PT Balimall. Sumber Informasi :https://www.unud.ac.id/in/berita7565-Kementerian-UMKM-Gelar-Entrepreneur-Hub-di-Universitas-Udayana-Dibuka-Langsung-oleh-Wamen-UMKM-Helvi-Moraza.html

26 Agustus 2025

Bisnis

Wirausaha

Bisnis Proposal

Sinergi ITS dan Kementerian UMKM Dorong Ekosistem Wirausaha Muda

Asisten Deputi Penguatan Ekosistem Kementerian UMKM RI Christiana Agustin APi MM (kiri) bersama Rektor ITS Prof Ir Bambang Pramujati ST MSc Eng PhD (tiga dari kanan) meninjau pameran UMKM di acara Entrepreneur Hub Jawa Timur 2025-------------------------------------------------------Jatim Newsroom - Sebagai wujud komitmen dalam mendorong pertumbuhan wirausaha muda di Indonesia, Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) bersama Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) RI menggelar kegiatan Entrepreneur Hub Jawa Timur 2025, bertema Wirausaha to the Next Level.  Asisten Deputi Penguatan Ekosistem Kementerian Koperasi dan UMKM RI Christiana Agustin APi MM menyebutkan bahwa acara ini sebagai momen penting untuk menguatkan pola pikir para wirausahawan UMKM di Jawa Timur. Ia menekankan bahwa ekosistem wirausaha yang kuat tidak bisa dibangun secara parsial atau berjalan sendiri-sendiri. “Semua pihak, termasuk kampus, pemerintah daerah, dan pelaku usaha, harus membentuk satu kesatuan yang saling mendukung,” ujarnya, dalam rilis ITS, Kamis(17/7/2025). Dalam paparannya, Christiana juga menyoroti pencapaian ITS yang berhasil meraih peringkat A dalam pemeringkatan nasional lembaga inkubator yang diadakan oleh Kementerian Koperasi dan UMKM. Tak hanya itu, ia juga mengungkapkan pencapaian ITS yang berhasil mengirimkan salah satu startup binaannya ke ajang Startup Global di Sydney, Australia. Ia menilai bahwa semua pencapaian ini merupakan bukti potensi besar kampus ITS dalam mengembangkan ekosistem wirausaha. Selaras dengan hal tersebut, Rektor ITS Prof Ir Bambang Pramujati ST MSc Eng PhD mengatakan bahwa kampus teknologi seperti ITS tidak seharusnya hanya menjadi tempat belajar bagi para mahasiswa. Ia menyebutkan bahwa ITS sebagai institusi pendidikan adalah wadah untuk melahirkan pelaku usaha baru yang berbasis inovasi. “Sebagai institusi Pendidikan, ITS juga bertanggung jawab untuk menumbuhkan minat berwirausaha di kalangan mahasiswa," tambahnya. Dalam pandangan Bambang, upaya pengembangan ekosistem kewirausahaan menjadi sangat penting untuk menciptakan iklim usaha yang sehat. Dukungan dari pemerintah daerah, kehadiran investor, serta pembinaan dari perusahaan besar disebutnya sebagai elemen vital dalam mengembangkan startup. “Jika ekosistemnya kuat, pertumbuhan usaha dan inovasi teknologi akan jauh lebih cepat dan merata,” tegas Guru Besar Teknik Mesin ITS ini. Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Provinsi Jawa Timur Dr Endy Alim Abdi Nusa SIP MM melalui perwakilannya Andrio Himawan Wahyu Aji SH MH menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi Jawa Timur pada periode 2021 – 2025 mengalami tren positif, mencapai angka 5 persen. “Jawa Timur tercatat sebagai kontributor Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) terbesar kedua di Pulau Jawa, setelah DKI Jakarta,” paparnya.  Dalam konteks itu, pihak Diskop UKM Provinsi Jawa Timur mengapresiasi pelaksanaan Entrepreneur Hub Jawa Timur 2025 yang menjadi ajang strategis bagi wirausaha muda untuk menguji dan mengembangkan ide bisnisnya melalui pendampingan dari mentor, investor, dan pelaku usaha. Ia berharap ajang ini menjadi ruang kolaboratif yang bisa menciptakan wirausahawan tangguh dengan daya saing global. Setelah seremoni pembukaan, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan seminar inspiratif dari empat narasumber yang ahli di bidangnya. Materi pertama dibawakan oleh Ketua Umum Indonesian Professional Speakers Association (IPSA) Donny De Keizer yang bertajuk Transformasi Bisnis Bertumbuh dengan Komunikasi Bisnis yang Efektif. Sesi berikutnya diisi oleh seorang praktisi personal branding Yasmin Zata Ligouw yang membawakan topik Personal Branding Kuat Bisnis Tumbuh Melesat. Selanjutnya, peserta diajak memahami strategi pemasaran digital melalui paparan dari Vice President Government Affairs Lazada Indonesia Yovan Sudarma dalam materi Jualan Online Lebih Optimal dengan Strategi Digital yang Efektif. Kemudian dilanjutkan oleh Founder Incentric ID Yana Shandi yang mengangkat tema Revolusi Pengalaman Pelanggan: Mengubah Pelanggan Menjadi Pengikut Setia Bisnis Anda. Melalui kegiatan ini, ITS kembali menunjukkan kontribusinya dalam mendukung pemenuhan Sustainable Development Goals (SDGs) poin ke-8, yakni Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi. Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam mewujudkan generasi wirausaha masa depan yang berdaya saing global dan berlandaskan nilai keberlanjutan. Sumber Informasi :https://kominfo.jatimprov.go.id/berita/sinergi-its-dan-kemenkop-umkm-dorong-ekosistem-wirausaha-muda

26 Agustus 2025

Bisnis

Pelatihan

Wamen Helvi Sebut Wirausaha By Design Jadi Kunci Sukses Sektor UMKM Indonesia

Cirebon - Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Wamen UMKM) Helvi Moraza menyebut upaya menciptakan wirausaha by design atau mencetak wirausaha melalui perencanaan yang matang menjadi kunci sukses sektor UMKM Indonesia.  "Kami berharap melalui rangkaian kegiatan Entrepreneur Hub menjadi bentuk nyata upaya penciptaan wirausaha by design, yakni wirausaha yang tidak hanya bertumbuh secara alami, tetapi juga dibentuk dengan strategi, pelatihan, dan ekosistem pendukung yang matang," kata Wamen UMKM Helvi Moraza dalam acara Entrepreneur Hub Cirebon, Rabu (9/7).  Ia meyakini, ajang Entrepreneur Hub yang melibatkan perguruan tinggi, perbankan, dan stakeholder lainnya menjadi langkah konkret penciptaan wirausaha by desain yang memiliki inovasi, berdaya saing, dan produktif.  "Kampus bisa menjadi wadah sebagai pusat riset dan teknologi, sebagai upaya mendorong wirausaha inovatif dan berdaya saing. Sedangkan nanti dari sisi pembiayaan ada perbankan yang mendukung, dibarengi dengan dukungan pemerintah daerah dan lembaga perizinan " kata Wamen UMKM. Lebih dari itu, Wamen Helvi juga menekankan bagi para wirausaha harus memiliki karakter yang kuat dengan menekankan empat nilai utama yakni, Loyalitas, Integritas, Disiplin, dan Inovasi. "Ini adalah karakter yang harus melekat dalam diri setiap wirausaha agar bisnisnya berkelanjutan, lurus dalam niat, ikhlas dalam proses, disiplin dalam eksekusi, dan inovatif dalam menjawab tantangan zaman," kata Wamen UMKM.  Pada kesempatan yang sama Rektor Universitas Swadaya Gunung Jati, Achmad Fatih, mengatakan, pengusaha UMKM membutuhkan pendampingan dalam menjalankan usahanya.  Ia mengatakan, kampusnya menjadi role model dalam menumbuhkembangkan kewirausahaan di daerah. Untuk itu ia berharap dapat menumbuhkan jiwa wirausaha di berbagai kalangan masyarakat khususnya anak-anak muda. "Dalam mendukung kiprah UMKM kita ke depan, kami siap memberikan akses kepada UMKM berupa pelatihan dan dukungan teknologi serta pemasaran di era digital saat ini," kata Achmad Fatih. Cirebon, 9 Juli 2025 Sumber Informasi :https://jdih.umkm.go.id/berita/detail/4I1N528aQogX4nbJ7oA9rPJxgfm1RSiFOYL8oeI42SXZllWMki4VRhxdNHS5oxkH

26 Agustus 2025

Program-Program EntrepreneurHub

Penguatan Ekosistem Bisnis Wirausaha Bagi UMKM di Sektor Kuliner Provinsi Bali
Logo Kementerian UMKM RI Kementerian UMKM RI
Wirausaha

Penguatan Ekosistem Bisnis Wirausaha Bagi UMKM di Sektor Kuliner Provinsi Bali

11 November 2025 | 07:00 - 18:00 WIB
Lihat Program
Entrepreneur Hub Lampung 2025
Logo Kementerian UMKM RI Kementerian UMKM RI
Wirausaha Bisnis

Entrepreneur Hub Lampung 2025

29 Oktober 2025 | 08:00 - 17:00 WIB
Lihat Program
Penguatan Ekosistem Bisnis Wirausaha Bagi UMKM di Sektor Kuliner Provinsi Bali
Logo Kementerian UMKM RI Kementerian UMKM RI
Wirausaha

Penguatan Ekosistem Bisnis Wirausaha Bagi UMKM di Sektor Kuliner Provinsi Bali

11 November 2025 | 07:00 - 18:00 WIB
Lihat Program
Entrepreneur Hub Lampung 2025
Logo Kementerian UMKM RI Kementerian UMKM RI
Wirausaha Bisnis

Entrepreneur Hub Lampung 2025

29 Oktober 2025 | 08:00 - 17:00 WIB
Lihat Program
Penguatan Ekosistem Wirausaha Bagi Penyandang Disabilitas
Logo Kementerian UMKM RI Kementerian UMKM RI
Wirausaha Bisnis

Penguatan Ekosistem Wirausaha Bagi Penyandang Disabilitas

9 Oktober 2025 | 08:00 - 12:00 WIB
Lihat Program
  • Penguatan Ekosistem Bisnis Wirausaha Bagi UMKM di Sektor Kuliner Provinsi Bali
    Logo Kementerian UMKM RI Kementerian UMKM RI
    Wirausaha

    Penguatan Ekosistem Bisnis Wirausaha Bagi UMKM di Sektor Kuliner Provinsi Bali

    11 November 2025 | 07:00 - 18:00 WIB
    Lihat Program
  • Entrepreneur Hub Lampung 2025
    Logo Kementerian UMKM RI Kementerian UMKM RI
    Wirausaha Bisnis

    Entrepreneur Hub Lampung 2025

    29 Oktober 2025 | 08:00 - 17:00 WIB
    Lihat Program
  • Penguatan Ekosistem Wirausaha Bagi Penyandang Disabilitas
    Logo Kementerian UMKM RI Kementerian UMKM RI
    Wirausaha Bisnis

    Penguatan Ekosistem Wirausaha Bagi Penyandang Disabilitas

    9 Oktober 2025 | 08:00 - 12:00 WIB
    Lihat Program
  • Penguatan Ekosistem Bisnis Wirausaha D.I. Yogyakarta 2025
    Logo Kementerian UMKM RI Kementerian UMKM RI
    Wirausaha Bisnis

    Penguatan Ekosistem Bisnis Wirausaha D.I. Yogyakarta 2025

    23 September 2025 | 08:00 - 12:00 WIB
    Lihat Program
  • Entrepreneur Hub Jawa Barat 2025
    Logo Kementerian UMKM RI Kementerian UMKM RI
    Wirausaha Bisnis

    Entrepreneur Hub Jawa Barat 2025

    18 September 2025 | 07:00 - 17:00 WIB
    Lihat Program
  • Entrepreneur Hub Sulawesi Selatan 2025
    Logo Kementerian UMKM RI Kementerian UMKM RI
    Wirausaha Bisnis

    Entrepreneur Hub Sulawesi Selatan 2025

    28 Agustus 2025 | 07:00 - 17:00 WIB
    Lihat Program
  • Entrepreneur Hub Universitas Udayana 2025
    Logo Kementerian UMKM RI Kementerian UMKM RI
    Wirausaha Bisnis Bisnis Proposal

    Entrepreneur Hub Universitas Udayana 2025

    24 Juli 2025 | 07:00 - 17:00 WIB
    Lihat Program
  • Penguatan Ekosistem Bisnis Wirausaha Jawa Timur 2025
    Logo Kementerian UMKM RI Kementerian UMKM RI
    Wirausaha Bisnis Akses Pasar & Fasilitas Infrastruktur

    Penguatan Ekosistem Bisnis Wirausaha Jawa Timur 2025

    16 Juli 2025 | 08:00 - 17:00 WIB
    Lihat Program
  • Entrepreneur Hub Cirebon 2025
    Logo Kementerian UMKM RI Kementerian UMKM RI
    Wirausaha Bisnis Akses Pasar & Fasilitas Infrastruktur

    Entrepreneur Hub Cirebon 2025

    9 Juli 2025 | 08:00 - 17:30 WIB
    Lihat Program
  • Workshop Penguatan Ekosistem Kewirausahaan
    Logo Kementerian UMKM RI Kementerian UMKM RI
    Wirausaha Bisnis

    Workshop Penguatan Ekosistem Kewirausahaan

    10 Juni 2025 | 09:37 - 09:38 WIB
    Lihat Program
  • Entrepreneur Hub Terpadu Kalimantan Barat 2025
    Logo Kementerian UMKM RI Kementerian UMKM RI
    Wirausaha Bisnis

    Entrepreneur Hub Terpadu Kalimantan Barat 2025

    2 Juni 2025 | 08:00 - 16:00 WIB
    Lihat Program
  • Entrepreneur Hub Terpadu Sumatera Utara 2025
    Logo Kementerian UMKM RI Kementerian UMKM RI
    Wirausaha Bisnis

    Entrepreneur Hub Terpadu Sumatera Utara 2025

    20 Mei 2025 | 08:00 - 16:00 WIB
    Lihat Program
  • Entrepreneur Hub Terpadu Sumatera Barat 2025
    Logo Kementerian UMKM RI Kementerian UMKM RI
    Wirausaha Bisnis

    Entrepreneur Hub Terpadu Sumatera Barat 2025

    14 Mei 2025 | 08:00 - 16:00 WIB
    Lihat Program
  • Entrepreneur Hub Banyumas Kolaborasi dengan Lazada Indonesia
    Logo Kementerian UMKM RI Kementerian UMKM RI
    Wirausaha Bisnis

    Entrepreneur Hub Banyumas Kolaborasi dengan Lazada Indonesia

    8 Mei 2025 | 08:00 - 15:00 WIB
    Lihat Program
  • Entrepreneur Hub Kota Bogor Kolaborasi dengan Telkom Indonesia
    Logo Kementerian UMKM RI Kementerian UMKM RI
    Wirausaha Bisnis

    Entrepreneur Hub Kota Bogor Kolaborasi dengan Telkom Indonesia

    19 Maret 2025 | 08:00 - 18:00 WIB
    Lihat Program
Cek Program Lainnya